Gadis Tewas di Padang Pariaman

Soal Motif Indra Septiarman Bunuh dan Rudapaksa Nia Gadis Penjual Gorengan, Begini Jawaban Polisi

Indra Septiarman alias IS mengakui sudah melakukan pembunuhan dan tindakan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Padang Paria

|
Editor: Moch Krisna
Tribunpadang/Instagram Dhemit_is_Back
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, memberikan penjelasan hasil pemeriksaan tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Kayu Tanam setelah IS ditangkap Kamis (19/9/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Indra Septiarman alias IS mengakui sudah melakukan pembunuhan dan tindakan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.

Hal tersebut dikuak oleh Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir melansir dari Tribunpadang.com, Kamis (19/9/2024).

AKBP Ahmad Faisol Amir menyebut Indra memberikan pengakuan setelah dilakukan pemeriksaan.

"Pengakuan sementara benar, tersangka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan," ujar AKBP Ahmad Faisol Amir.

Lalu apa motifnya?

AKBP AHmad Faisol megnatakan, pihaknya belum bisa memastikan apa motif dan kronologis dari kejadian tersebut.

Pihak kepolisian juga masih menduga hanya satu tersangka yang terlibat dalam kasus ini.

"Apakah pemerkosaannya setelah atau sebelum pembunuhan, kami masih dalami, karena pengakuan tersangka masih berubah-ubah," ujarnya.

Indra Septiarman Alias IS Tersangka Pembunuhan Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan
Indra Septiarman Alias IS Tersangka Pembunuhan Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan

Sebelumnya, IS pasrah saat berhasil ditangkap dalam rumah kosong milik warga sewaktu bersembunyi di atas loteng, di Padang Kabau, Kayu Tanam, 2×11 Kayu Tanam, Padang Pariaman.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan, IS diamankan saat pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang menjanggal di rumahnya.

Rumah tersebut biasanya tidak dihuni oleh pemilik rumah, pemilik rumah sering menghuni rumahnya yang lain.

Saat mengunjungi rumahnya yang kosong tersebut, warga curiga karena rumah terkunci dari bagian dalam.

Melihat situasi itu, warga langsung melapor ke pihak kepolisian yang sedang berjaga dan polisi langsung menuju rumah tersebut.

Di rumah tersebut polisi harus melakukan pembukaan paksa pintu utama rumah untuk masuk ke dalam karena kondisi pintu terkunci.

Setelah masuk ke dalam pihak kepolisian menemukan sejumlah tanda mencurigakan, sampai akhirnya polisi melakukan penggeledahan.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved