Pilkada OKI 2024
Pilkada 2024 Kian Dekat, ASN dan Perangkat Desa di OKI Diingatkan Pentingnya Jaga Netralitas
Menjelang tahapan kampanye pemilihan kepala daerah, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas di Kabupaten OKI diminta menjaga netralitas
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Menjelang tahapan kampanye pemilihan kepala daerah, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) diminta menjaga netralitas.
Hal tersebut disampaikan Penjabat Bupati OKI, Ir. Asmar Wijaya dalam apel bulanan yang dihadiri seluruh ASN di halaman kantor Pemkab OKI pada Selasa (17/9/2024) pagi.
"Netralitas dalam pilkada harus dijaga karena bukan hanya sekedar kewajiban hukum tetapi juga etika dan tanggung jawab moral ASN tanpa terkecuali," ujarnya dihadapan para ASN yang hadir.
Menurutnya, aparatur pemerintah wajib taat dengan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 yang mengatur disiplin PNS dan ASN yang dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
"Kita sudah kirim sudah edaran bagi ASN dan aparatur pemerintah desa. Sebagai upaya edukasi bagaimana cara menjaga netralitas karena pelanggaran juga disebabkan ketidaktahuan," terangnya.
Diminta agar ASN maupun aparat pemerintah desa, menjamin setiap kebijakan dan keputusan yang diambil dan tidak terpengaruh dengan kepentingan politik tertentu.
"Maka pilkada bukan hanya sekedar memilih pemimpin, tetapi manifestasi (perwujudan) dari prinsip demokrasi yang harus dijalankan dengan baik agar dapat berlangsung jujur, adil, umum, bebas dan rahasia," papar mantan sekda OKI ini.
Asmar menginstruksikan seluruh jajarannya agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai ASN dan pejabat Pemkab OKI.
"Sebagai abdi negara dan masyarakat, kita harus semakin berbenah dalam meningkatkan pelayanan, teruslah berinovasi demi kemajuan Kabupaten OKI ke depannya" tutupnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergagbung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Catatan Pilkada OKI 2024, Ada 20 Laporan Masyarakat dan 1 Temuan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran |
![]() |
---|
Menang Suara, Muchendi Mahzareki-Supriyanto Jadi Bupati-Wakil Bupati OKI Terpilih Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Pelantikan Muchendi-Supriyanto Sebagai Bupati-Wabup OKI Digelar 10 Februari 2025, Tak ada Gugatan MK |
![]() |
---|
Pemkab OKI Gelar Rapat Persiapan Syarat Administrasi Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
![]() |
---|
765 Pemilih Disabilitas Gunakan Hak Suaranya Pada Pilkada 2024 di OKI, Berikut Rincian Perdaerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.