Berita Musi Rawas

Jauh-jauh ke Musi Rawas, Warga Lahat Ditangkap Polisi di Rumah Anaknya Setelah Mencuri 1 Ton Sawit

Kasi Humas Polres Musi Rawas, AKP Herdiansyah dikonfirmasi pada Selasa (17/09/2024) membenarkan penangkapan tersebut.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
Polres Musi Rawas
Tersangka Indawan (53) warga Kabupaten Lahat, saat diamankan di Satreskrim Polres Musi Rawas, usai melakukan pencurian buah sawit di Musi Rawas. 

Kemudian korban keluar dari pondoknya dan memantau dengan cara mengendap-endap.

Tak lama kemudian, ketiga orang tersebut melakukan pemanenan buah kelapa sawit milik korban.

"Lalu korban menghubungi temannya berinisial HS dan menyuruhnya untuk ke kebun korban mengajak temanya berinisial S," ucap Kasi Humas. 

Dijelaskan Kasi Humas, setelah HS bersama S dan RH tiba di kebun korban. Mereka melihat ada 3 orang laki-laki yang sedang mencuri buah kelapa sawit milik korban menggunakan satu buah egrek.

"Teman korban berinisial HS ini langsung menegur dan memanggil para tersangka dan tersangka pun mendekati HS. Saat tersangka mendekat, HS dan S langsung melakukan penangkapan dengan cara memegang ke dua tangan pelaku Arjisi," imbuh Kasi Humas. 

Kemudian tersangka yang berhasil diamankan, langsung diikat tangannya dengan menggunakan karet ban. Sedangkan dua tersangka lainya berhasil melarikan diri.

"Kemudian tersangka berikut barang bukti diamankan dan di serahkan ke Polres Musi Rawas. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 50 janjang buah kelapa sawit atau seberat lebih kurang 1 ton dengan nilai Rp2,8 juta," tutup Kasi Humas. 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved