CPNS dan PPPK 2024

9 Cara Verval Ijazah di Info GTK, Persiapan untuk Seleksi PPPK Tahun 2024

Berikut sajian Cara melakukan Verval Ijazah di Info GTK 2024, Persiapan untuk mengikuti seleksi PPPK Tahun 2024

Editor: Abu Hurairah
gtk.belajar.kemdikbud.go.id
Verval Ijazah di Info GTK, Persiapan untuk Seleksi PPPK Tahun 2024 

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut sajian Cara melakukan Verval Ijazah di Info GTK 2024, Persiapan untuk mengikuti seleksi PPPK Tahun 2024

Pemerintah membuka kesempatan bagi para guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2), untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Seleksi ini terbuka bagi guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

lihat fotoSeleksi PPPK Tahun 2024
Seleksi PPPK Tahun 2024

Baca juga: Apa Arti Eks THK-II, Kategori Pelamar Prioritas untuk Seleksi PPPK Guru 2024

Sehubungan itu, pastikan data program studi sudah terverifikasi sesuai dengan Ijazah pada link yang ada pada halaman info GTK.

Verval Ijazah ini wajib dilakukan sendiri oleh para guru yang akan mengikuti seleksi guru pegawai PPPK

Sebelum melakukan verval ijazah, pastikan sudah menyiapkan Nomor Induk Mahasiswa/NIM dan Ijazah S1/D4, untuk mengecek nomor ijazah dan data lainnya).

Jika anda login di Info GTK dengan alamat https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ nanti otomatis akan muncul popup untuk melakukan verifikasi ijazah S1/D4.

Berikut ini cara memverval ijazah di GTK.

Akun yang digunakan harus sudah terverifikasi sebelumnya agar tidak ada masalah saat proses verifikasi dan validasi

  • 3. Pilih menu biodata pada halaman awal pada beranda yang tersedia.
  • 4. Klik "Buka Info GTK" dan tunggu hingga proses memuat halaman notifikasi verifikasi selesai ditemukan.
  • 5. Pilih "Click ini untuk Verval Ijazah S1/D4"
  • 6. Lakukan pengisian data perguruan tinggi lulusan S1 yang dimiki dengan memasukkan kata kunci universitas dan progran studi yang sesuai.
  • 7. Masukkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) pada kolom yang telah tersediah setelahnya pilih tombol "cek"
  • 8. Jika setelah memasukkan NIM data tidak ditemukan, Anda bisa melakukan ungggah dokumen secara manual.
  • 9. Setelah ijazah S1 sudah tampil secara benar lalu pilih tombol "Simpan". Maka proses verval ijazah GTK telah berhasil dilakukan

Baca juga: Rincian Formasi PPPK di Pemkab Musi Rawas, Ada 142 Formasi

Baca juga: Rincian Formasi CPNS dan PPPK Kemendikbud 2024, Total 38.247 Formasi Untuk Lulusan SMA Hingga S3

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved