CPNS dan PPPK 2024

Rincian Formasi PPPK di Pemkab Musi Rawas, Ada 142 Formasi

Wiwik mengatakan, Pemkab Musi Rawas sudah mendapat keputusan dari Kemenpan RB, soal formasi PPPK di tahun 2024 untuk wilayah Kabupaten Musi Rawas.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
Ilustrasi ASN - Rincian Formasi PPPK di Pemkab Musi Rawas, Ada 142 Formasi 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura), akan Melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dimana di 2024, Pemkab Musi Rawas menerima kuota sebanyak 142 untuk tiga formasi yakni tenaga pendidik atau guru, tenaga kesehatan atau nakes dan tenaga teknis. 

Informasi tersebut disampaikan langsung Kabid Pengangkatan dan Pemberhentian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Musi Rawas, Wiwik saat dikonfirmasi Sripoku.com, Selasa (03/09/2024).

Wiwik mengatakan, Pemkab Musi Rawas sudah mendapat keputusan dari Kemenpan RB, soal formasi PPPK di tahun 2024 untuk wilayah Kabupaten Musi Rawas.

"Untuk PPPK, Musi Rawas sudah dapat informasinya dari pusat," kata Wiwik kepada Sripoku.com 03/09/2024).

Formasi yang diterima Pemkab Musi Rawas untuk rekrutmen PPPK tahun 2024 adalah sebanyak 142 formasi dengan rincian, tenaga pendidik (Guru) 30 formasi, tenaga kesehatan (Nakes) 30 formasi. 

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024 Kabupaten Musi Rawas Bisa Dilakukan Mulai Hari ini 20 Agustus, Pukul 17.08 Wib

Baca juga: Link PDF Rincian Formasi CPNS 2024 Kabupaten Musi Rawas, Ada 250 Kuota Teknis dan Kesehatan

"Kemudian sisanya adalah tenaga teknis sebanyak 82 formasi. Ini yang paling banyak," jelas Wiwik

Sedangkan untuk jadwal pelaksanannya.

Wiwik mengaku, belum bisa memastikan kapan dimulai. 

Sebab, dirinya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. 

"Untuk pemaksaannya belum ada, kami masih menunggu informasi satu pusat," ungkap Wiwik

Ditambahkan Wiwik, sebab untuk penerimaan PPPK dari pusat, sehingga pemerintah daerah tidak bisa melaksanakan sendiri. Untuk itu, kapan dimulainya, maka pihaknya masih menunggu keputusan dari pusat

"Untuk itu, diminta kepada pelamar PPPK untuk bersabar. Nanti jika sudah ada perintah dari pusat, maka kami juga akan siap melaksanakannya," tutup Wiwik.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved