Berita Ogan Ilir

Kasus Maling Motor Tewas Dihakimi Warga di Ogan Ilir, Polisi Periksa Saksi-saksi

Polisi melakukan penyelidikan perkara pencuri sepeda motor tewas dihakimi massa di Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Moch Krisna
Tribunsumsel.com/Agung Dwipayana
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo didampingi Wakapolres Kompol Helmi Ardiansyah (kanan) dan Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham (kiri), saat konferensi pers ungkap kasus belum lama ini. 

Informasi yang dihimpun, pelaku curanmor berjumlah tiga orang menggondol sebuah sepeda motor matic.

"Kejadiannya Kamis (12/9/2024) pagi sekitar pukul 02.30. Pemilik kendaraan terbangun karena mendengar suara mencurigakan dan meneriaki para pelaku maling," terang Ilham.

Warga yang mendengar teriakan maling lalu berhamburan keluar rumah dan mengejar para pelaku.

Menurut Ilham, saat dilakukan pengejaran, salah seorang pelaku terjatuh dari sepeda motor dan dihakimi massa hingga tewas.

"Pelaku meninggal dunia atas nama Johan usia 51 tahun warga OKU Timur," jelas Ilham.

Sementara satu pelaku yang berboncengan dengan Johan diamankan warga dan satu pelaku lainnya berhasil kabur.

Polisi masih melakukan penyidikan dengan menggali keterangan pelaku yang diamankan.

Sejumlah barang bukti pun diamankan diantaranya sepeda motor curian, sepeda motor pelaku, dua bilah pisau, satu set kunci T, obeng, lampu senter dan kunci kontak.

"Jasad pelaku meninggal dunia dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk dilakukan visum. Untuk pelaku yang diamankan tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Ilham menegaskan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved