Berita Pali

Dua Sekawan Curi Kabel Seismik Senilai Rp 300 Juta, Ditangkap Polres PALI

Keduanya ditangkap berdasarkan laporan dari pihak perusahaan PT TUB dengan LP / B - 304 / IX / 2024 / SPKT / SUMSELB/ RES PALI.

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Sri Hidayatun
apriansyah/sripoku.com
Devi Hariansyah (35) dan Baldi (32) tersangka pencurian kabel seismik beserta barang bukti yang diamankan oleh Satreskrim Polres PALI. 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALI-  Devi Hariansyah (35) dan Baldi (32) warga Desa Benuang Kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI ditangkap Polres PALI karena mencuri 3000 meter kabel untuk merekam kegiatan seismik milik PT Teguh Usaha Bersama (TUB) senilai Rp 300 Juta.

Keduanya ditangkap berdasarkan laporan dari pihak perusahaan PT TUB dengan LP / B - 304 / IX / 2024 / SPKT / SUMSELB/ RES PALI.

Kasat Reskrim Polres PALI Iptu Yudistira menjelaskan, aksi pencurian kabel seismik itu terjadi di Desa Panta Dewa kecamatan Talang Ubi pada Minggu 01 September 2024, sekitar Pukul 07.00 Wib.

"Pihak perusahaan Perusahaan PT TUB kehilangan kabel link untuk rekam kegiatan seismik sepanjang 3.000 meter. Akibat pencurian itu perusahaan mengalami kerugian Rp 300 juta," kata Iptu Yudistira, Sabtu (14/9/2024).

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres PALI.

Hasil penyelidikan itu mengarah pada dua nama yakni Devi Hariansyah dan Baldi yang diduga kuat sebagai dalang dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan tersebut.

Baca juga: Propam Polres PALI Periksa Handphone Anggota, Himbau Jangan Terlibat Judi Online

Mengetahui itu, satreskrim Polres PALI pun langsung melakukan penangkapan kepada kedua pelaku pada Rabu (11/9/2024).

Dari tangan keduanya diamankan barang bukti berupa 27 kilogram tembaga kabel yang dibakar, 1 buah karung warna putih ukuran 50 kilogram dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih.

"Keduanya sudah kita amankan di Mapolres PALI, dan mengakui jika mereka yang telah mencuri kabel link itu,"tandasnya. 

Baca berita menarik lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved