Berita PALI

Propam Polres PALI Periksa Handphone Anggota, Himbau Jangan Terlibat Judi Online

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin mengatakan razia ini menindaklanjuti perintah dari Kapolda Sumsel Irjen A.Rachmad Wibowo kepada seluruh Polres

Tayang:
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Sri Hidayatun
apriansyah/sripoku.com
Sipropam Polres PALI lakukan pemeriksaan Handphone milik Anggota guna mengantisipasi keterlibatan Anggota bermain Judi online, Jum'at (14/6/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALI- Satu per satu handphone seluruh personel Polres PALI diperiksa Sipropam Polres PALI.

Razia handphone ini guna mengantisipasi maraknya judi online yang kini kian merusak masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan personel yang terlibat judi online.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin mengatakan razia ini menindaklanjuti perintah dari Kapolda Sumsel Irjen A.Rachmad Wibowo kepada seluruh Polres Jajaran, terkait maraknya judi online (Slot).

Kegiatan pemeriksaan ponsel milik anggota ini dilakukan untuk memastikan dan mencegah keterlibatan anggota dalam permainan perjudian online atau sejenisnya yang saat ini marak terjadi.

"Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan tadi. Anggota kita tidak ada yang ditemukan menggunakan aplikasi judi online apapun terutama judi slot di ponsel masing- masing,"kata AKBP Khairu, Jum'at (14/6/2024).

Baca juga: Dua Anggota Polres PALI Dipecat Tidak Hormat Karena Penyalahgunaan Narkoba

Baca juga: 3 Pencuri Sparepart Truk Tronton Ditangkap Polisi Polres PALI, Satu Tersangka Bawah Umur

Ia mengharapkan seluruh personil mematuhi arahan dan melaksanakan perintah pimpinan seperti yang sering disampaikan kepada anggota dalam setiap kesempatan untuk tidak terlibat dalam permainan judi online dan sejenisnya.

"Apabila kedapatan anggota terlibat dalam permainan ini, tentunya akan dilakukan tindakan tegas karena bisa merugikan diri sendiri, keluarga bahkan dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas," ungkapnya.

AKBP Khairu juga mengimbau kepada jajaran nya, untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar kode etik maupun peraturan internal dan undang-undang Kepolisian. 

"Saya mengimbau kepada seluruh personil Polres PALI dan jajaran untuk tidak melakukan pelanggaran dalam bentuk sekecil apapun. Tingkatkan kedisiplinan dan kinerja kita dengan lebih baik lagi dalam melayani masyarakat, "tandasnya. 

Baca berita menarik lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved