Ayah Rudapaksa Anak Tiri di Lubuklinggau

Pilu Anak Dirudapaksa Ayah Tiri di Lubuklinggau, Terungkap Karena Korban Sering Murung dan Menangis

Polisi Lubuklinggau baru saja mengungkap kasus viral ayah merudapaksa anak tirinya yang masih dibawah umur.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUN SUMSEL
Ilustrasi Korban -- Pilu seorang anak berusia 12 tahun di Lubuklinggau berulang kali jadi korban rudapaksa ayah tirinya. 

Selesai merudapaksa korban, tersangka kembali mengancam "Jangan kasih tahu sama orang, sama ibu nanti ayah marah, nanti ayah belikan HP baru" Karena ketakutan korban pun hanya bisa diam.

"Setelah menerima laporan sehubungan dengan terjadinya kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur tersebut lalu pada tanggal 11 September 2024 kemarin Anggota Opsnal menetapkan pelaku sebagai tersangka," ungkapnya.

Setelah itu tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan.

Hasil interogasi tersangka mengaku hanya melakukan perbuatan asusila sebanyak  6 kali, yang pertama sampai yang ke 6 dilakukan di rumahnya.

"Pelaku mengakui perbuatannya dan semuanya dilakukan di rumahnya," ujarnya. 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved