Ayah Rudapaksa Anak Tiri di Lubuklinggau
Pilu Anak Dirudapaksa Ayah Tiri di Lubuklinggau, Terungkap Karena Korban Sering Murung dan Menangis
Polisi Lubuklinggau baru saja mengungkap kasus viral ayah merudapaksa anak tirinya yang masih dibawah umur.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Akibat perbuatannya pria berusia 45 tahun ini sudah diamankan ke Polres Lubuklinggau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sementara korban sekarang mengalami trauma, malu bertemu teman-temannya dan keluar rumah.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan menyampaikan pengakuan korban kepada polisi peristiwa rudapaksa dilakukan tersangka sebanyak sebanyak 9 kali.
"Modus pelaku ini mengancam koban apabila tidak mau korban diancam akan dipukul dan berjanji akan membelikan Hp," ungkap Hendrawan pada wartawan, Kamis (12/9/2023).
Hendrawan mengatakan peristiwa rudapaksa pertamakali terjadi pada bulan Mei 2024 saat itu ibu korban pergi ke Curup Bengkulu karena kakek korban meninggal dunia.
"Pada hari itu korban tidak di ajak ibunya karena alasan tidak menginap dan pulang ke rumah malam hari," ujarnya.
Selanjutnya, sekitar pukul 02.00 Wib korban keluar dari kamar untuk buang air kecil, tiba-tiba ayah tiri korban langsung memeluk korban dari belakang, korban pun kaget dan ketakutan.
"Ayahnya langsung menarik korban untuk masuk ke dalam kamar," ungkapnya.
Korban sempat menolak dengan cara mendorong tubuh tersangka dan korban mencoba juga untuk teriak, namun diduga ibu korban tidak mendengar karena kelelahan baru pulang dari Curup.
Korban mencoba untuk teriak, tapi pelaku mengancam korban “ Kau jangan melawan dan teriak kagek aku pukul" (Kamu jangan melawan dan teriak saya puku).
Kemudian tersangka mecoba membujuk korban sambil berkata “ Kagek ayah belike ke mau Hp” dan korban pun hanya diam saja dan tersangka merudapaksa korban.
Setelah melakukan aksi bejatnya tersangka duduk di depan tv sambil main HP-nya, korban langsung masuk ke dalam kamar dan korban kunci dari dalam korban tidur.
"Kemudian kejadian persetubuhan tersebut terjadi berulang kali sebanyak sembilan kali dengan kejadian yang sama," ungkapnya.
Kejadian terakhir kali pada hari Minggu tanggal 25 Agustus 2024 sekitar pukul 08.00 Wib pada saat itu ibu korban pergi berkerja dengan membawak adik korban, dan korban hanya di tinggal berdua dengan ayah tirinya.
"Pada saat itu korban baru bangun tidur ayah korban langsung masuk ke dalam kamar dan kembali merudapaksanya," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.