Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Modul 3.5 Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Pelatihan di Platform Pintar Kemenag

Berikut akan Tribunsumsel sajikan 10 contoh soal latihan dan kunci jawaban Modul 3.5 Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Pelatihan Pelayanan Publik di P

pintar.kemenag.go.id
Kunci Jawaban Modul 3.5 Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Pelatihan di Platform Pintar Kemenag 

Unit pengelola pengaduan masyarakat di lingkungan Kementerian Agama:

[A] Semua benar
[B] Inspektorat Jenderal
[C] Sekretariat Jenderal
[D] Bagian atau subbagian yang menangani urusan di bidang organisasi, tata laksana, dan kepegawaian

Jawaban: A

SOAL 4

Setiap unit pelayanan yang secara khusus menangani pengaduan masyarakat bertujuan, kecuali:

[A] Mengeliminasi penyimpangan-penyimpangan yang timbul

[B] Terwujudnya audit secara cepat dan tepat

[C] Membantu organisasi dalam menyukseskan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama Ri khususnya dalam hal perbaikan perilaku dan meningkatkan integritas pegawai Kementerian Agama RI

[D] Memberdayakan masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama RI

Jawaban: B

SOAL 5

Efektivitas pembentukan unit pengaduan pelayanan publik, kecuali ....

[A] Keberhasilan program
[B] Keberhasilan program dan Keberhasilan sasaran
[C] Keberhasilan sasaran
[D] Keberhasilan organisasi

Jawaban: B

SOAL 6

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved