Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Modul 3.2 Desain Pelayanan Publik, Pelatihan Pelayanan Publik di Pintar Kemenag

Berikut sajian selengkapnya terkait soal dan kunci jawaban Modul 3.2 Desain Pelayanan Publik, Pelatihan Pelayanan Publik di Platform Pintar Kemenag.

pintar.kemenag.go.id
Kunci Jawaban Modul 3.2 Desain Pelayanan Publik, Pelatihan Pelayanan Publik di Pintar Kemenag 

TRIBUNSUMSEL.COM - Artikel kali ini akan menyajikan contoh kunci jawaban untuk soal Modul 3.2 Desain Pelayanan Publik, yang bisa digunakan sebagai referensi.

Pelatihan Pelayanan Publik akan dilaksanakan mulai hari ini, Jumat 13 September hingga Selasa, 17 September 2024 mendatang di Platform Pintar Kemenag.

Diadakannya pelatihan ini bertujuan menjadi Panduan serta Acuan dalam Peningkatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Kementerian Agama.

Terdapat beragam materi pelajaran yang akan dibahas pada artikel kali ini, salah satunya terdapat dalam Modul 3.2 Desain Pelayanan Publik.

Berikut sajian selengkapnya terkait soal dan kunci jawaban Modul 3.2 Desain Pelayanan Publik, Pelatihan Pelayanan Publik di Platform Pintar Kemenag.

___________

Pelatihan Pelayanan Publik Pintar Kemenag 2024

Modul 3.2 Desain Pelayanan Publik

[Kumpulan Soal:]

SOAL 1

Dari lima prinsip Standar Pelayanan Minimal, yang menganut asas transparansi dan akuntabilitas adalah

[A] Ditetapkan oleh pemerintah dan diberlakukan untuk seluruh pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten.

[B] Penerapan SPM disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan, prioritasdan kemampuan keuangan nasional dan daerah serta kemampuankelembagaan dan personil daerah dalam bidang yang bersangkutan.

[C] Meskipun penerapan SPM oleh pemerintah daerah, namun tetap menjadi bagian dari penyelenggaraan pelayanan dasar nasional.

[D] Bersifat sederhana konkrit mudah diatur terbuka terjangkau dan dapat dipertanggungjawabkan

Jawaban: D.

SOAL 2

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved