Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Modul 3.2 Desain Pelayanan Publik, Pelatihan Pelayanan Publik di Pintar Kemenag

Berikut sajian selengkapnya terkait soal dan kunci jawaban Modul 3.2 Desain Pelayanan Publik, Pelatihan Pelayanan Publik di Platform Pintar Kemenag.

pintar.kemenag.go.id
Kunci Jawaban Modul 3.2 Desain Pelayanan Publik, Pelatihan Pelayanan Publik di Pintar Kemenag 

Regulasi yang menjadi acuan prinsip standar pelayanan minimal adalah...

[A] Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2021
[B] Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
[C] Permendiknas No. 24 Tahun 2008
[D] UU No 23 Tahun 2014

Jawaban: B.

SOAL 6

Yang tidak termasuk prioritas dalam Standar Pelayanan Minimal adalah...

[A] Pendidikan dan kesehatan
[B] Perumahan rakyat, pekerjaan umum dan sosial
[C] Ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat
[D] Hiburan atau rekreasi

Jawaban: D

SOAL 7

Indikator untuk aspek pelayanan yang kurang tepat adalah....

[A] Tersedia standar pelayanan yang berteknologi tinggi

[B] Informasi atas Standar Pelayanan dapat diakses dengan mudah untuk diketahul dan dipahami oleh masyarakat

[C] Proses penyusunan SP telah melibatkan masyarakat dan pihak terkait (stakeholder)

[D] Kesesuaian SP dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Jawaban: A.

SOAL 8

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved