Berita Nasional
Kata Mahfud MD Soal Kaesang Pangarep Naik Jet Pribadi Tak Bisa Diperiksa KPK
Mantan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menanggapi soal Kaesang Pangarep naik jet pribadi.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyoroti ramainya pemberitaan Kaesang Pangarep diduga naik jet pribadi.
Lewat Instagram miliknya, Mahfud MD awalnya membagikan potret bersama Jusuf Kalla dan Anies Baswedan menaiki jet pribadi.
Ia mengaku kerap naik jet pribadi milik Jusuf Kalla (JK).
Namun, penggunaan jet pribadi itu bukan sekadar hedon ataupun flexing yang kerap ditunjukkan oleh publik figur akhir-akhir ini.
"Saya sering naik private jet (PJ) milik Pak JK. Saat jadi Ketua MK, sy pernah naik PJ Pak JK Jakarta-Makassar karena diundang khutbah hari raya di Masjid Almarkaz (Makassar). Pak JK sebagai Ketua Pembina Masjid, mengantar dan menemani saya dengan PJ-nya, plus kamar hotel,
Pada November 2022, ada Munas KAHMI di Palu. Tokoh-tokoh KAHMI menyumbang sesuai pilihan: ada yang handle gedung, catering, gala dinner, hotel, transportasi. Lalu panitia mengatur. Atas usul Pak JK, saya ditugaskan berangkat dengan rombongan PJ Pak JK. Ada juga Pak Anies di situ," tulisnya.

Mahfud menceritakan sempat ada yang menanyainya, apakah hal itu bukan gratifikasi.
Dia menyebutkan bukan lantaran dia menerima undangan khuthbah, harus pergi dan menginap di Makassar tanpa harus mengeluarkan biaya negara.
"Ada yang nanya: apa itu bukan gratifikasi? Tentu bukan, sebab saya menerima undangan khuthbah harus pergi dan menginap di Makassar tanpa harus mengeluarkan biaya negara.
Yang di KAHMI (foto diatas), Pak JK dan saya sama-sama ketua dewan di Majelis Nasional KAHMI. Pak JK Ketua Dewan Etik, saya Ketua Dewan Pakar. Jadi share kami diurus Panitia Munas.
Tak ada pemberian cuma-cuma, hedon, atau flexing sama sekali, seperti yg sejumlah yg diramaikan belakangan ini, dan itu semua tanpa honorarium sepeser pun," tambahnya.
Baca juga: VIDEO Kaesang Pangarep Akhirnya Muncul Cuma Tebar Senyum Saat Disinggung Soal Jet Pribadi

Selain itu, Mahfud MD juga menyinggung soal masyarakat yang tidak bisa memaksa KPK memanggil Kaesang.
Hal tersebut, menurut Mahfud tergantung itikad KPK.
"Jadi, sekali lagi, tentu kita tak bisa memaksa KPK memanggil Kaesang. Tergantung i'tikad KPK saja. Tapi kalau alasannya krn Kaesang bkn pejabat, maka perlu dikoreksi dlm 2 hal:
Pertama, itu ahistorik. Banyak koruptor yg terlacak stlh anak atau isterinya yg bkn pejabat diperiksa. Contoh: RA, seorang pejabat Eselon III Kemkeu skrng mendekam di penjara justeru ketahuan korupsi stlh anaknya yg hedon dan flexing ditangkap. Anak RA dgn mobil mewah menganiaya seseorang. KPK melacak kaitan harta dan jabatan ayah si anak: ternyata hasil korupsi. KPK memproses, lalu RA dipenjarakan.
5 Jam Diperiksa KPK, Lisa Mariana Mengaku Dapat Aliran Dana dari Ridwan Kamil untuk Anak |
![]() |
---|
Ramai Dikritik, Nafa Urbach Sampaikan Permintaan Maaf Usai Dukung Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta |
![]() |
---|
Alasan Lisa Mariana Diperiksa KPK Dalam Kasus Korupsi Bank BUMD yang Menyeret Nama Ridwan Kamil |
![]() |
---|
AJI Palembang Kecam Kekerasan Terhadap Sejumlah Wartawan Saat Meliput Penyegelan Pabrik di Banten |
![]() |
---|
Heboh Tunjangan Beras DPR Rp12 Juta/Bulan dan BBM Rp7 Juta/Bulan, Adies Wakil Ketua DPR Sebut Keliru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.