Mayat Siswi SMP di Kuburan Cina
Kasus Siswi SMP Tewas di Palembang Dibahas Saat Rapat DPR-Menteri, Minta Pemerintah Tanggung Jawab
Nadiem tampak serius menyimak informasi yang disampaikan Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda tersebut.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim agar meningkatkan rasa tanggung jawab pemerintah, orang tua, dan siswa dalam menjaga lingkungan pendidikan yang lebih aman dan bertanggung jawab.
Huda menyampaikan pesan tersebut usai mendengar informasi seorang siswi SMP di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial AA (14), tewas dibunuh dan diperkosa teman-temannya sendiri.
"Mas menteri, dua hari ini saya ditanya teman-teman media menyangkut soal semakin naiknya tindak kekerasan seksual maupun bullying yang dilakukan di sekolah-sekolah kita," ujar Huda kepada Nadiem dalam rapat antara Kemendikbud dan Komisi X DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (6/9).
"Dua hari lalu kejadian di Palembang, peserta didik kita, SMP, meninggal karena tindakan kekerasan seksual dilakukan oleh temannya sendiri. Ini keprihatinan yang cukup berat, yang harus terus kita perbaiki ke depan tanggung jawab baik pemerintah, maupun orang tua, dan sekaligus peserta didik kita," sambungnya.
Selain itu, Huda juga mendengar informasi ada warga di Bogor yang mengakhiri hidupnya karena tidak bisa membiayai sekolah anak. Menurutnya, kasus-kasus ini harus ditanggapi serius karena terkait dengan dunia pendidikan di Indonesia.
"Ada yang gantung diri di Bogor kemarin karena tidak bisa bayar sekolah. Saya tidak tahu persis, saya sedang memitigasi terkait dengan isu ini. Sekali lagi ini keprihatinan kita yang cukup serius menyangkut soal dunia pendidikan kita," imbuh Huda.
Nadiem tampak serius menyimak informasi yang disampaikan Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda tersebut.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMP berinisial AA (14) ditemukan meninggal dunia di areal Tempat Pemakaman Umum (TPU) Talang Kerikil, Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (1/9).
Saat ditemukan tewas di samping makam, korban masih mengenakan pakaian olahraga. Korban meninggal dunia dibunuh dan diperkosa oleh empat remaja berinisial IS (16), MZ (13), MS (12), dan AS (12). Keempatnya ditangkap pada Selasa (3/9/2024) dan juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menerangkan kronologi pembunuhan AA. Awalnya IS bersama tiga rekannya bertemu dengan korban untuk menonton hiburan tradisional kuda lumping yang berada di sekitar kawasan Pipa Reja, Sekip Ujung.
Dalam pertemuan itu, korban diajak oleh IS bersama tiga rekannya ke TPU Talang Kerikil untuk berjalan-jalan.
Ketika berada di dekat TPU, IS bersama tiga rekannya membekap korban secara bersama-sama. “Setelah tewas, korban kemudian diperkosa secara bergantian oleh pelaku. Yang pertama adalah IS, kemudian diikuti oleh MS, AS dan IS,” ujar Harryo.
Para pelaku kemudian membopong tubuh korban ke lokasi lain. Di sana, korban kembali diperkosa. Meski demikian, saat itu keempat pelaku yang masih berusia remaja itu tidak mengetahui bahwa korban sudah meninggal dunia. “Pelaku ini mengira korban pingsan, sehingga meninggalkannya begitu saja,” kata Harryo.
Tiga Pelaku Direhabilitasi
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono, kembali menegaskan untuk tiga pelaku MZ, NS dan AS yang turut serta dalam kasus pembunuhan AA (14), Siswi kelas 2 Tribudi Mulya, akan menjalani proses rehabilitasi.
Besok Sidang Perdana, Begini Kondisi Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan AA, Sehat Dapat Pembinaan |
![]() |
---|
Orangtua Tersangka Pembunuh Siswi SMP di Palembang Gelar Demo, Yakin Anaknya Tak Bersalah |
![]() |
---|
Besok, Sidang Perdana Pembunuhan AA Siswi SMP di Palembang, Bakal Digelar Tertutup |
![]() |
---|
Orangtua 4 Pembunuh AA Siswi SMP di Palembang Bakal Ikut Demo, Tuntut Anaknya Dibebaskan |
![]() |
---|
Minta 4 Remaja Pembunuh Siswi SMP Palembang Dibebaskan, Massa dari KOMPAK akan Demo di Kejati Sumsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.