Berita Ogan Ilir

Bawa Senjata Tajam Saat Datang ke Ogan Ilir, Pemuda 18 Tahun Asal OKU Timur Ditangkap Polisi

Seorang pemuda berinsial BS (18 tahun) asal Ogan Komering Ilir (OKU) Timur ditangkap polisi karena membawa senjata tajam saat datang ke Ogan Ilir.

Dok Polisi
BS, pemuda kedapatan bawa badik saat diamankan di Mapolres Ogan Ilir, Rabu (4/9/2024) pagi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Seorang pemuda berinsial BS (18 tahun) asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKU) Timur ditangkap polisi karena membawa senjata tajam saat datang ke Kabupaten Ogan Ilir. 

Tepatnya BS ditangkap di Jalinsum wilayah Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham mengatakan, pemuda yang diamankan berawal dari kecurigaan petugas.

"Saat kami berpatroli di Jalinsum wilayah Indralaya Selatan, kami melihat seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan," kata Ilham di Mapolres Ogan Ilir, Rabu (4/9/2024).

Demi mengantisipasi segala kemungkinan, aparat Satreskrim Polres Ogan Ilir mendekati pemuda tersebut untuk melakukan penggeledahan.

Menurut Ilham, hal ini merupakan bagian dari upaya preventif terhadap tindakan kejahatan jalanan.

Saat digeledah, ditemukan senjata tajam yang diselipkan di pinggang pemuda 18 tahun berinisial BS tersebut.

"Ada badik diselipkan di pinggang. Jadi pemiliknya kami amankan," terang Ilham.

Hasil pemeriksaan, BS merupakan warga Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

Tak jelas apa tujuan BS datang ke Ogan Ilir.

"Ketika ditanya kenapa bawa sajam, yang beraangkutan hanya bilang untuk jaga-jaga saja," ungkap Ilham.

Polisi masih memeriksa pemuda tersebut terkait kemungkinan dugaan tindak pidana lainnya.

BS disangkakan Pasal Pasal 2 Ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan membawa senjata tajam tanpa izin. 

"Tentunya yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ancaman hukumannya di atas 15 tahun penjara," kata Ilham menegaskan.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved