Berita Selebriti
Marshel Widianto Terancam Batal Maju jadi Wawako Tangsel 2024 usai Riza Patria Disebut Mundur
Nasib komika Marshel Widianto terancam bantal maju Pilkada Tangerang Selatan 2024 Ahmad Riza Patria mundur.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Sementara dikutip dari Kompas.com, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah membatalkan dukungan untuk Ariza-Marshel pada Pilkada Tangsel 2024 pada Senin (26/8/2024).
Partai yang dipimpin Ahmad Syaikhu itu lebih memilih untuk mengusung kadernya sendiri.
Apalagi, perolehan suara PKS di Tangsel tergolong tinggi yaitu 131.075 suara. Ini menjadikannya partai pemenang kedua setelah Golkar.
Selain itu, para kadernya juga mendesak untuk cabut dukungan. Akhirnya, PKS memberikan tiket untuk Ruhamaben dan Shinta Wahyuni Chairuddin pada Pilkada Tangsel.
Ketua DPW PKS Banten Gembong R Sumedi mengakui, beralihnya dukungan ini tak terlepas dari putusan MK.
“Pasca-munculnya keputusan MK, kader-kader PKS di Tangsel mendesak untuk mengusung sendiri calon kepala daerahnya," ujar Gembong kepada Kompas.com, Senin.
PKS memilih Ruhamaben dan Shinta karena dianggap kader terbaik PKS di Tangsel dengan elektabilitas dan popularitas yang tinggi.
"Ruhama dan Shinta merupakan kader senior di Tangsel, dan pengenalan masyarakat terhadap mereka cukup tinggi," kata Gembong.
Partai Demokrat
Selain itu, Partai Demokrat juga mengikuti langkah PKS yang mencabut dukungan untuk Ariza-Marshel pada Pilkada Tangsel 2024.
Langkah itu datang langsung dari DPP Partai Demokrat dan memerintahkan kepada DPC untuk mengambil formulir B1-KWK baru dan menyerahkan untuk pasangan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan.
"Sebelumnya itu rekomendasi diberikan kepada Riza dan Marshel. Hari ini saya diberikan langsung B1-KWK untuk melakukan komunikasi dan dukungan kepada pak Ben-Pilar," ujar Julham Firdaus dalam keterangannya, Selasa (27/8/2024).
Dinamika politik pun menjadi alasannya sehingga mereka memutuskan untuk memperbarui formulir B1-KWK. Bahkan, sudah ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.
"Saya sudah terima surat B1 KWK langsung dari DPP yang ditandatangani oleh ketua umum dan sekretaris jendral," kata dia.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| Mail Asisten Nikita Mirzani Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M, Akui Kecewa : Harusnya Bebas |
|
|---|
| Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Kejagung Masih Pertimbangkan Ajukan Banding |
|
|---|
| Bantahan Pak Tarno Disangka Mengemis Lagi Saat Video di Kota Tua Viral: Saya Gak Minta, Dikasih |
|
|---|
| Na Daehoon Jalani Ibadah Umrah Sambil Gendong Anaknya Setelah Ramain Kabar Diselingkuhi Jule |
|
|---|
| Ruben Onsu Murka dengan Netizen Saat Disebut Ayah Gagal: Bingung Sama Manusia Gini |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.