Berita Selebriti
Marshel Widianto Terancam Batal Maju jadi Wawako Tangsel 2024 usai Riza Patria Disebut Mundur
Nasib komika Marshel Widianto terancam bantal maju Pilkada Tangerang Selatan 2024 Ahmad Riza Patria mundur.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib komika Marshel Widianto di Pilkada Tangerang Selatan 2024 dipertanyakan usai Ahmad Riza Patria disebut mundur dari pencalonannya sebagai calon Wali Kota Tangerang Selatan.
Kabar mundurnya Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta disampaikan oleh Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani.
"Informasi mundurnya Pak Ariza Patria pada kontestasi Pilkada Tangsel ini benar," kata Kamhar dihubungi Rabu (28/8/2024). Dikutip dari Tribunnews.com
Kendati begitu, dikatakan Kamhar terjadi peralihan dukungan partai Demokrat di Pilkada Tangsel.
Ia menerangkan semula Demokrat mendukung pasangan Riza-Marsel kini menjadi Benyamin-Pilar.
"Ini dinamika yang lazim terjadi pada Pilkada, sering perubahan dan pergeseran itu terjadi dimenit-menit terakhir," terangnya.
Jika kemudian saat ini dukungan Demokrat diberikan pada pasangan Benyamin-Pilar, kata Kamhar, sesungguhnya hal itu balik ke opsi awal dengan mengakomodir aspirasi struktur partai.
"Akomodir di seluruh tingkatan serta konstituen Partai Demokrat di Tangerang Selatan," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengetok palu atas putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait perubahan besaran ambang batas pencalonan oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol.
Alasannya karena demi keadilan dan mencegah calon tunggal pada Pilkada 2024.
Baca juga: Komika Praz Teguh Ngaku Kini Ada Waktu Untuk Keluarga Usai Pamit Dari PWK: Bersyukur Ada Hikmahnya
Putusan MK itu menjadi titik balik bagi sejumlah pasangan calon di beberapa daerah.
Salah satunya bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ahmad Riza Patria dan Marshel Widianto.
Peta politik yang semula tersusun rapi dengan koalisi gemuk perlahanan-lahan menyurut.
Partai politik satu per satu mulai mencabut dukungannya untuk pasangan calon yang diusung Partai Gerindra pada Mei 2024.
PKS Cabut Dukungan
Sementara dikutip dari Kompas.com, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah membatalkan dukungan untuk Ariza-Marshel pada Pilkada Tangsel 2024 pada Senin (26/8/2024).
Partai yang dipimpin Ahmad Syaikhu itu lebih memilih untuk mengusung kadernya sendiri.
Apalagi, perolehan suara PKS di Tangsel tergolong tinggi yaitu 131.075 suara. Ini menjadikannya partai pemenang kedua setelah Golkar.
Selain itu, para kadernya juga mendesak untuk cabut dukungan. Akhirnya, PKS memberikan tiket untuk Ruhamaben dan Shinta Wahyuni Chairuddin pada Pilkada Tangsel.
Ketua DPW PKS Banten Gembong R Sumedi mengakui, beralihnya dukungan ini tak terlepas dari putusan MK.
“Pasca-munculnya keputusan MK, kader-kader PKS di Tangsel mendesak untuk mengusung sendiri calon kepala daerahnya," ujar Gembong kepada Kompas.com, Senin.
PKS memilih Ruhamaben dan Shinta karena dianggap kader terbaik PKS di Tangsel dengan elektabilitas dan popularitas yang tinggi.
"Ruhama dan Shinta merupakan kader senior di Tangsel, dan pengenalan masyarakat terhadap mereka cukup tinggi," kata Gembong.
Partai Demokrat
Selain itu, Partai Demokrat juga mengikuti langkah PKS yang mencabut dukungan untuk Ariza-Marshel pada Pilkada Tangsel 2024.
Langkah itu datang langsung dari DPP Partai Demokrat dan memerintahkan kepada DPC untuk mengambil formulir B1-KWK baru dan menyerahkan untuk pasangan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan.
"Sebelumnya itu rekomendasi diberikan kepada Riza dan Marshel. Hari ini saya diberikan langsung B1-KWK untuk melakukan komunikasi dan dukungan kepada pak Ben-Pilar," ujar Julham Firdaus dalam keterangannya, Selasa (27/8/2024).
Dinamika politik pun menjadi alasannya sehingga mereka memutuskan untuk memperbarui formulir B1-KWK. Bahkan, sudah ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.
"Saya sudah terima surat B1 KWK langsung dari DPP yang ditandatangani oleh ketua umum dan sekretaris jendral," kata dia.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| Mail Asisten Nikita Mirzani Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M, Akui Kecewa : Harusnya Bebas |
|
|---|
| Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Kejagung Masih Pertimbangkan Ajukan Banding |
|
|---|
| Bantahan Pak Tarno Disangka Mengemis Lagi Saat Video di Kota Tua Viral: Saya Gak Minta, Dikasih |
|
|---|
| Na Daehoon Jalani Ibadah Umrah Sambil Gendong Anaknya Setelah Ramain Kabar Diselingkuhi Jule |
|
|---|
| Ruben Onsu Murka dengan Netizen Saat Disebut Ayah Gagal: Bingung Sama Manusia Gini |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.