Berita Lahat

Tunggu SK dari DPP Demokrat, Fitrizal Homizi Ditujuk Jadi Pimpinan Sementara DPRD Lahat

Politikus Partai Demokrat, Fitrizal Homizi ST ditunjuk sebagai pimpinan sementara DPRD Lahat.

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/EHDI AMIN
Fitrizal Homizi Ditujuk Jadi Pimpinan Sementara DPRD Lahat. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT -- Politikus Partai Demokrat, Fitrizal Homizi ST ditunjuk sebagai pimpinan sementara DPRD Lahat.

 Sedangkan untuk posisi wakil pimpinan sementara, ditunjuk dari politikus Partai Gerindra, Gaharu SE.

Status sementara ini berlangsung sembari menunggu adanya surat keputusan (SK) DPP Partai Demokrat, PKB dan Gerindra DPRD Lahat.

Penunjukkan Fitrizal sebagai pimpinan DPRD sementara mengingat Partai Demokrat merupakan partai dengan perolehan kursi dan suara terbanyak, sebanyak delapan kursi.

Sedangkan Gaharu ditunjuk selain partainya menduduki suara ke tiga terbanyak, juga karena sebelumnya duduk sebagai unsur pimpinan di periode 2019-2024.

Fitrizal ketika dibincangi mengatakan, tugas dan fungsi pimpinan sementara diantaranya untuk memimpin rapat hingga ada penetapan unsur pimpinan defenitif.

Selain itu, juga menyegerakan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), seperti komisi, fraksi, badan musyawarah, badan anggaran dan lainnya.

"Setelah ada SK dari DPP masing-masing partai, lalu DPC masing-masing partai menunjuk wakilnya untuk duduk di unsur pimpinan. Untuk AKD ditargetkan akhir September ini sudah selesai," kata Fitrizal, Selasa (27/8/2024).

Fitrizal menambahkan, nantinya seluruh anggota dewan yang tergabung dalam AKD, memiliki kedudukan yang setara dalam kemitraan.

Yakni sama-sama berperan dalam membuat kebijakan daerah dan melaksanakan kewenangan otonomi daerah.

 “Kita akan mempersiapkan rapat-rapat untuk penyelesaian tata tertib DPRD Lahat,” ujarnya.

Mantan Ketua DPRD Lahat periode 2019-2024 ini menyebut, fungsi DPRD sebagai pengawas tidak pernah berhenti.

Pimpinan dan anggota DPRD Lahat periode 2024-2029 akan mengawal dan mengawasi seluruh kegiatan Pemkab Lahat.

“Tugas kami ada pengawasan, tugas melayani masyarakat. Kami akan mengawasi tata pelaksanaan pemerintahan, termasuk kebijakan yang diambil Pj Bupati Lahat. Jika tidak sesuai aturan, kami akan berikan rekomendasi baik lisan maupun tertulis ke Pemkab Lahat," sampai Fitrizal yang sudah tiga periode duduk di DPRD Lahat.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved