Berita Musi Banyuasin
Sumur Minyak Ilegal di Keluang Musi Banyuasin Terbakar, Padahal Sudah Berulang Kali Ditertibkan
Meskipun sudah ada banyak kejadian serupa, masih banyak warga yang terlibat dalam aktivitas pengeboran minyak ilegal di daerah tersebut.
Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di Musi Banyuasin (Muba).
Padahal diketahui, petugas kali sudah berulang kali melakukan penertiban praktik Illegal Drilling Muba yang kerap kalimemicu insiden kebakaran.
Kali ini sumur minyak ilegal kembali meledak dan terbakar di wilayah Hindoli, Kecamatan Keluang, pada Sabtu (24/8/3024).
Belum diketahui pasti penyebab kebakaran, namun kepulan asap hitam yang diduga bersumber dari dua titik membumbung tinggi dan membuat panik warga setempat.
Seketika itu juga para pekerja dan wargapun menjauh dari lokasi kebakaran.
Meskipun sudah ada banyak kejadian serupa, masih banyak warga yang terlibat dalam aktivitas pengeboran minyak ilegal di daerah tersebut.
Terbukti berbagai peralatan pengeboran tampak memenuhi kawasan perkebunan kelapa sawit milik perusahaan Hindoli.
"Belum tahu apakah ada korban jiwa dalam kebakaran dan ledakan sumur minyak ilegal kali ini, kami masih menghindari lokasi kebakaran," ungkap salah seorang warga.
Baca juga: Sering Meledak dan Terbakar, 95 Sumur Minyak Ilegal di Sungai Lilin Musi Banyuasin Ditutup
Baca juga: Tutup Sumur Minyak Illegal di Sungai Lilin, Polres Muba Siagakan 100 Personil
Kapolsek Keluang, AKP Yohan Wiranata membenarkan mengenai kebakaran yang terjadi pada wilayah hukumnya.
Saat ini kondisi sudah padam dan sedang dilakukan penyelidikan oleh tim.
"Hanya terbakar 3 jam sekarang sudah padam. Kita masih melakukan olah TKP dan melakukan penangkapan pelaku,"ungkapnya.
Sementara itu,Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Saya telah memerintahkan anggota untuk turun dan mengecek langsung kejadian meledaknya sumur minyak ilegal ini,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan terhadap pemilik dan pekerja yang terlibat dalam aktivitas pengeboran ilegal tersebut.
“Kami akan memproses secara hukum kasus terbakarnya sumur minyak ilegal ini. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran hukum yang membahayakan nyawa dan lingkungan,” tutupnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Musi Banyuasin (Muba)
Polsek Keluang Muba
Sumur Minyak Ilegal
AKP Yohan Wiranata
AKBP Listiyono Dwi Nugroho
Pemkab Muba Dapat 5.143 Sambungan Rumah Jargas Tahun 2025, Bupati Toha : Semakin Diterima Warga |
![]() |
---|
Warga Serbu Operasi Pasar Murah di Sekayu, Beli Beras 5 Kg dan Minyak 1 Liter Hanya Rp 68.000 |
![]() |
---|
Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pelaku Curat di Muba Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Diduga Hendak Edarkan Narkoba di Tempat Hiburan Malam, Pria di Muba Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Pemkab Muba Desak Pemprov Sumsel Percepat Penyelesaian Permasalahan Batas Wilayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.