Berita Muba

Sering Meledak dan Terbakar, 95 Sumur Minyak Ilegal di Sungai Lilin Musi Banyuasin Ditutup

Pada penutupan tersebut tim gabungan berhasil menutup sejumlah sumur minyak illegal yang telah menjadi perhatian sejak terjadi ledakan dan kebakaran.

Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Slamet Teguh
Polres Muba
Tim Satgas Kabupaten Muba ketika melakukan penertiban sumur minyak illegal di Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Ratusan personil gabungan dari Polri, TNI, Pemkab Muba dan stake holder melakukan pembongkaran sumur minyak illegal yang berada di Dusun V Parung, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (1/8/2024).

Pada penutupan tersebut tim gabungan berhasil menutup sejumlah sumur minyak illegal yang telah menjadi perhatian sejak terjadi ledakan dan kebakaran.

Pembongkaran tersebut setelah Pemerintah Provinsi Sumsel bersama Polda Sumsel membentuk satgas.  

Adapun Subsatgas Gakkum dari Polres Musi Banyuasin membongkar illegal drilling dan illegal refinery, setelah Surat Keputusan (SK) Nomor 510 ditandatangani Pj Gubenur Sumsel Elen Setiadi selaku Kasatgas, Rabu (30/7/2024).

Dalam SK dirincikan, Satgas terbagi dalam 4 Subsatgas. Yakni, preemtif, preventif, penegakan hukum dan rehabilitasi. 

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, mengatakan pada Kamis, (1/8/2024) pihaknya bersama Pemkab Muba bergerak menutup sumur-sumur minyak ilegal di Dusun V Parung, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin.

"Pada penertiban tim mengerahkan alat berat berupa excavator untuk membongkar sejumlah titik sumur minyak ilegal yang ada. Penutupan sumur ini merupakan langkah terakhir yang diambil dan sebelumnya sudah melakukan penyekatan dan memberikan imbauan agar dilakukan pembongkaran mandiri," kata Listiyono, Jumat (2/8/2024).

Pada pembongkaran yang dilakukan 95 lubang sumur minyak ilegal sudah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Namun masih ada 27 lubang sumur lagi yang belum dibongkar.

“Karena lokasinya tidak memungkinkan untuk pembongkaran mandiri,  dengan alasan keamanan maka hari kita lakukan pembongkaran oleh tim gabungan," ungkapnya.

Baca juga: Tutup Sumur Minyak Illegal di Sungai Lilin, Polres Muba Siagakan 100 Personil

Baca juga: Satu Lagi Korban Sumur Minyak Meledak di Muba Ditemukan, Korban Sempat Pamit ke Istri Sebelum Kerja

Pembongkaran dilakukan demi keselamatan dan keamanan masyarakat, juga untuk menjaga kawasan dari kerusakan sekitar aktivitas ilegal tersebut.

"Setelah dibongkar secara manual ataupun alat berat, sumur-sumur ilegal tersebut benar-benar ditutup agar tidak dapat dipergunakan lagi,"tegasnya.

Listiyono berharap bahwa setelah dilakukan pembongkaran skala besar oleh tim gabungan ini, tidak ada lagi aktivitas pengeboran minyak ilegal di lokasi tersebut.

"Saya minta untuk tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dan rusaknya lingkungan akibat kegiatan ini, karena aktivitas pengeboran minyak ilegal atau illegal drilling pada wilayah tersebut telah menimbulkan berbagai masalah. Mulai dari pencemaran lingkungan, hingga ancaman keselamatan bagi masyarakat sekitar dan kerugian negara yang sangat banyak,"ungkapnya.

“Dengan penutupan sumur-sumur ilegal ini diharapkan dapat mengurangi risiko-risiko tersebut, dan memulihkan keamanan dan ketertiban di desa Srigunung ini," tandasnya.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat yang masih bermain illegal drilling atau illegal refinery, agar meninggalkan kegiatannya itu beralih profesi lain yang legal sebagai sumber penghidupan.

“Kami bersama tim Satgas Kabupaten Muba akan terus membangun komunikasi secara intensif, pemerintah daerah dengan masyarakat untuk memberikan solusi bagi masyarakat kita,” tutupnya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved