Berita Viral

Sosok Senen Kepala Disdikbud Jombang Dinonaktifkan Imbas Video Diduga Bermesraan di Kantor Viral

Sosok Kepala Kadisdikbud Jombang, Senen dinonaktifkan alias diberhentikan sementara dari dari jabatannya imbas diduga bermesraan dengan sekretarisnya

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
disdikbud.jombangkab.go.id
Sosok Kepala Kadisdikbud Jombang, Senen dinonaktifkan alias diberhentikan sementara dari dari jabatannya imbas diduga bermesraan dengan sekretarisnya 

Namun, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain terlibat yang juga akan dilaporkan. 

"Proses nanti yang akan berbicara. Kami juga akan melaporkan pihak-pihak terkait soal pengunggahan berita tersebut. Saat ini hanya satu yang kami laporkan, yakni akun Siska S, namun tidak menutup kemungkinan, ada pihak-pihak lain yang terlibat juga akan kami laporkan," ungkapnya. 

Saat di Polda Jatim, pihaknya membawa barang bukti sebagai materi untuk melaporkan akun Facebook Siska S. 

"Bukti yang kami bawa ke Polda kemarin seperti screenshot dan juga video yang kami copy dari Facebook itu. Dasar kami melapor itu karena kami membela diri, dan belum tentu apa yang sudah beredar itu benar," pungkasnya. 

Dinonaktifkan dari Jabatan

Penonaktifan jabatan Senen disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo usai memimpin apel pergantian kepala dinas sementara di Kantor Disdikbud Jombang, Jumat (23/8/2024). 

"Nantinya kalau semua pemeriksaan sudah selesai dan kesimpulan sudah muncul dan menyatakan ada kesalahan di pihak personal, akan kita berikan sanksi sejauh mana," ucap Teguh Narutomo, saat dikonfirmasi awak media, dilansir dari Tribunjatim.com.

Ia menegaskan, jika memang terbukti benar, sanksi akan menunggu keduanya.

"Kalau kesalahannya di aturan, kita akan dalami lagi, terburuk yah mungkin sanksinya ada sanksi ringan, sedang, berat bisa diberhentikan," katanya. 

Teguh memimpin apel pergantian Kepala Disdikbud Jombang sementara yang digelar tertutup pada Jumat (23/8/2024). 

Sementara, mandat jabatan Kepala Disdikbud Jombang akan diberikan kepada Plh Wor Windari, sementara jabatan sekretaris dijabat Plh yakni Abdul Madjid. 

Pemberhentian Senen dan Dian dikarenakan video yang diduga menunjukkan keduanya sedang berada di ruang Sekretaris Dinas dan diduga bermesraan  . 

"Sesuai PP 94 Pasal 40, semua ASN yang sedang menjalani pemeriksaan akan dilakukan pembebasan sementara. Karena itu yang kami lakukan di sini, kepala dinas beserta sekretarisnya sedang dilakukan pemeriksaan, kita bebaskan sementara," tegasnya saat dikonfirmasi awak media di Kantor Disdikbud Jombang

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved