Berita Viral

Sosok Senen Kepala Disdikbud Jombang Dinonaktifkan Imbas Video Diduga Bermesraan di Kantor Viral

Sosok Kepala Kadisdikbud Jombang, Senen dinonaktifkan alias diberhentikan sementara dari dari jabatannya imbas diduga bermesraan dengan sekretarisnya

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
disdikbud.jombangkab.go.id
Sosok Kepala Kadisdikbud Jombang, Senen dinonaktifkan alias diberhentikan sementara dari dari jabatannya imbas diduga bermesraan dengan sekretarisnya 

Laporan yang dilayangkan Senen, yakni dalam perkara dugaan peristiwa tindak pidana informasi dan transaksi elektronik pencemaran nama baik. 

Dalam surat tersebut, juga dipaparkan jelas kronologi sebelum video tersebut tersebar.

Kejadian berawal pada tanggal 20 Agustus 2024 sekitar pukul 12.50 WIB  . 

Saat itu, Senen yang berada di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang mendapatkan pesan masuk di aplikasi pesan WhatsApp (WA). 

Pesan tersebut berasal dari orang yang mengaku LSM/wartawan atas nama Waras dengan menggunakan nomor ponsel 0812-3780-9595, yang menginformasikan bahwa ada rekaman video Senen bersama dengan Sekretaris Disdikbud Jombang, Dian Yunitasari di ruang kerja Sekdin.

"Video mesum Kadis Dikbud Jombang ini sebenarnya sudah diketahui Sekda tetapi Sekda menutupi hal tersebut mengingat pelakunya orang dekat ybs. Sangat memalukan Dinas Pendidikan dipimpin oleh orang-orang yang sangat tidak bermoral," begitu bunyi narasi postingan yang diunggah di beranda akun media sosial Facebook Siska S. 

Senen yang melihat postingan akun media sosial Facebook Siska S tersebut mengakui jika sosok dalam video itu adalah dirinya dan Dian Yunitasari.

Dalam surat tersebut, keduanya tertulis sedang membicarakan masalah PPDB Offline TA 2024 di ruang kerja Sekdin, bukan bermesraan seperti postingan Facebook yang viral.

Senen juga mengaku tidak pernah melakukan perbuatan asusila. 

"Pengadu (Senen) tidak pernah melakukan perbuatan asusila sesuai dengan rekaman video yang diposting/diunggah akun media sosial Facebook Siska S," tulis surat tersebut. 

Akibat dari postingan atau unggahan tersebut, muncul pemberitaan di media sosial dan media online.

Atas kejadian tersebut, Senen merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya, serta mengalami trauma secara psikologis.

Penasehat hukum Senen, Suparno menyebut, pihaknya sudah melaporkan akun Facebook Siska S ke Polda Jatim. 

"Sebagai penasehat hukum, kami ingin meluruskan berita-berita yang sudah menyebar begitu luas, karena itu kami langsung melaporkan ke Polda tanggal 21 Agustus 2024 kemarin," katanya.

Saat ini, pihak Senen baru melaporkan akun Facebook Siska S.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved