Jessica Wongso Bebas

Pengakuan Jessica Wongso Bersedia Bertemu Keluarga Mirna, Ingin Bicarakan Masa Lalu

Inilah pengakuan Jessica Kumala Wongso, eks terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin tak masalah jika bertemu keluarga mendiang korban..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Pengakuan Jessica Wongso Tak Masalah Bertemu Keluarga Mirna, Ingin Bicarakan Masa Lalu 

Sebagai informasi, kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang menjerat Jessica Kumala Wongso terjadi pada 6 Januari 2016.

Jessica dituduh membunuh sahabatnya Wayan Mirna Salihin lewat kopi sianida.

Saat itu, Mirna bertemu dengan Jessica Wongso, dan seorang temannya, Hanie Boon Juwita, di Kafe Olivier Grand Indonesia (GI).

Jessica datang terlebih dahulu ke Kafe itu dan memesan tempat.

Setelah itu, Jessica sempat pergi sebelum akhirnya kembali datang dan memesan es kopi Vietnam plus dua koktail.

Pelayan kafe mengantarkan minuman tersebut dan beberapa menit kemudian Mirna datang bersama Hani.

Mirna yang meminum es kopi Vietnam sempat menyatakan rasa es kopi tersebut tidak enak.

Tak lama berselang, Mirna kejang sesaat setelah meminum kopi yang dipesankan oleh Jessica hingga dinyatakan meninggal dunia.

Dia sempat dibawa ke sebuah klinik di mall tersebut sebelum suaminya, Arief Soemarko, datang dan membawanya ke Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo.

Sayangnya, nyawa Mirna tidak terselamatkan.

Ayah Mirna, Edi Dharmawan Salihin, langsung melaporkan kematian anaknya ke Polsek Metro Tanah Abang karena dianggap tidak wajar.

Setelah Ayah Mirna, Edi Dharmawan Salihin, membuat laporan ke polisi, Polda Metro Jaya pun menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka pada 29 Januari 2016.

Setelah itu, Jessica Kumla Wongso menjalani sidang perdana pada 15 Juni 2016.

Setelah menjalani 32 kali persidangan, Jessica pun diputus bersalah dan divonis 20 tahun penjara pada 27 Oktober 2016.

Jessica Wongso dan Mirna Salihin berpose dalam sebuah photo booth.
Jessica Wongso dan Mirna Salihin berpose dalam sebuah photo booth. (ABC)

Tak terima dengan putusan tersebut, Jessica melalu kuasa hukumnya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sesaat setelah mendengar vonis hakim.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved