Peringatan Darurat

Tak Percaya Ucapan Sufmi Dasco, Politisi PDIP Minta Surat Resmi DPR RI Batal Revisi UU Pilkada

Janji wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco soal batal revisi UU Pilkada ternyata tidak percaya politisi PDIP Muhammad Guntur Romli.

Editor: Moch Krisna
Jaka/nvl (dpr.go.id)
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. 

DPR Sempat Batal Sahkan RUU Pilkada, Kuorum Tak Terpenuhi

DPR sempat memutuskan untuk  menunda rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lantaran tidak memenuhi kuorum pada hari ini, Kamis (22/8/2024).

Hal tersebut diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sidang paripurna. Mulanya, ia menjelaskan bahwa rapat paripurna hanya dihadiri 89 orang anggota DPR RI.

"(Sidang paripurna) 89 hadir, izin 87 orang," kata Dasco saat memimpin sidang paripurna.

Politikus Gerindra itu menyatakan bahwa sidang paripurna ditunda karena jumlah anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi kuorum.

Dengan begitu, kata Dasco, pihaknya akan menjadwalkan kembali sidang paripurna setelah rapat badan musyawarah (Bamus) pimpinan DPR RI,

"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripurna karena quorum tidak terpenuhi," ucap Dasco sembari mengetok palu sidang.

(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved