Demo Peringatan Darurat
Pastikan Bersama Mahasiswa, Ketua Komisi V Temui Massa yang Demo Peringatan Darurat di DPRD Sumsel
Pastikan Bersama Mahasiswa, Ketua Komisi V Temui Massa yang Demo Peringatan Darurat di DPRD Sumsel
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Seribu mahasiswa tersebut melakukan aksi di DPRD Sumsel, buntut dari revisi RUU Pilkada, akan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas Pilkada yang hanya berlaku untuk Partai Non-Parlemen.
Dalam aksinya yang dikawal pihak aparat kepolisian itu, dipantau langsung Kapolresta Palembang Kombes Pol Dr. Harryo Sugihartono.Pilkad, mahasiswa juga menampilkan topeng wajah tokoh nasional yang ada.
Ketua BEM Unsri Juan Aqshal sebelumnya mengatakan, aksi ini gabungan yang diikuti lebih dari 1.000 orang.
Aksi akan dilakukan di DPRD Provinsi Sumsel, untuk mengawal putusan MK tersebut.
"Setidaknya ada empat poin tuntutan yang akan kami ajukan saat aksi di DPRD Sumsel," kata Juan.
Berikut tuntutan aksinya, pertama mendesak DPR dan Pemerintah untuk membatalkan RUU Pilkada (Perubahan keempat RUU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan perpu No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota menjadi Undang-Undang).
Kedua, mendesak DPR RI untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XxXII/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Ketiga, mendesak KPU untuk segera menyusun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXxII/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XxXII/2024.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.