Demo Peringatan Darurat

Siang ini Ribuan Mahasiswa di Palembang Bakal Demo Kawal Putusan MK, Tolak RUU Pilkada oleh DPR

Aksi demo bakal digelar ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (22/8/2024).

SRIPOKU/SYAHRUL HIDAYAT
Ilustrasi demo di DPRD Sumsel -- Ribuan mahasiswa di Palembang akan menggelar demo DPRD Sumsel untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada, Kamis (22/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Aksi demo bakal digelar ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (22/8/2024).

Demo akan digelar di depan gedung DPRD Sumsel Jalan POM IX Palembang

Demo ini adalah buntut dari Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada, akan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas Pilkada yang hanya berlaku untuk Partai Non-Parlemen. 

Menurut Ketua BEM Unsri Juan Aqshal, aksi ini gabungan yang diprakirakan akan diikuti lebih dari 1.000 orang.

 Aksi akan dilakukan di DPRD Provinsi Sumsel pukul 13.00 WIB, untuk mengawal putusan MK tersebut.

"Setidaknya ada empat poin tuntutan yang akan kami ajukan saat aksi di DPRD Sumsel," kata Juan saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2024). 

Baca juga: BREAKING NEWS: Mahasiswa Bakal Demo Peringatan Darurat di DPRD Sumsel Hari ini, Polisi Bersiaga

Berikut tuntutan aksinya, pertama mendesak DPR dan Pemerintah untuk membatalkan RUU Pilkada (Perubahan keempat RUU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan perpu No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota menjadi Undang-Undang). 

Kedua, mendesak DPR RI untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XxXII/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 

Ketiga, mendesak KPU untuk segera menyusun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXxII/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XxXII/2024.

Keempat, mendesak DPR dan Pemerintah dalam menjaga integritas demokrasi dan konstitusi serta membatalkan hasil pembahasan Musyawarah Tingkat I terkait RUU Pilkada.
 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved