Demo Peringatan Darurat

BREAKING NEWS: Mahasiswa Bakal Demo 'Peringatan Darurat' di DPRD Sumsel Hari ini, Polisi Bersiaga

Jelang aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sumatera Selatan soal 'Peringatan Darurat' hari ini, Kamis (22/8/2024).

|
Facebook Tribun Sumsel
Jelang aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sumatera Selatan soal 'Peringatan Darurat' hari ini, Kamis (22/8/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Muncul seruan aksi demo 'Peringatan Darurat' yang akan digelar hari ini di kantor DPRD Sumatera Selatan soal 'Peringatan Darurat' hari ini, Kamis (22/8/2024).

Aksi penyampaian pendapat dari berbagai elemen masyarakat itu untuk "Kawal Putusan Mahkamah Konsitusi" (MK) terkait Pilkada.

Mereka menuntut putusan DPR RI agar tidak mengubah Keputusan MK No.60/PUU-XXII/2024.

Masyarakat dari berbagai kalangan menggelar demonstrasi, antara lain Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan massa dari Partai Buruh. 

Salah satunya di DPRD Sumsel, suasana jelang demo di DPRD Sumsel masih terlihat sepi, sementara pihak kepolisian sudah berada di gedung DPRD yang berjaga untuk menyambut aksi masa.

Terlihat dari halaman samping gedung DPRD, tampak kendaraan satuan Brimob dan Satpol PP Sumsel sudah berjejer berjaga menyambut aksi masa.

Adapun rencana aksi demonstrasi aliansi BEM se-Sumatera Selatan ini akan berlangsung pada Kamis (22/8/2024) pukul 13:00 WIB.

Dilansir dari Kompas.com, bukan hanya di Sumsel, demo juga akan bergulir di kota-kota besar lain, seperti, Jakarta, Yogyakarta dan Bandung, Jawa Barat. 

Baca juga: 8 Daftar Artis Ikut Demo "Peringatan Darurat" di DPR, Ada Arie Kriting, Bintang Emon, Joko Anwar

Awal Mula Muncul Seruan Peringatan Darurat

Penetapan Dharma-Kun sebagai calon independen 

Sorotan publik bermula ketika muncul pasangan calon perseorangan di Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana yang dinilai bermasalah lantaran diwarnai dengan laporan pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) ratusan warga DKI. 

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (20/8/2024), warga Jakarta berbondong-bondong mengaku tak pernah memberikan dukungan ke Dharma-Kun, tetapi namanya tercatat sebagai pendukung. 

Dugaan pencatutan tersebut mencuat usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Dharma-Kun lolos tahap verifikasi faktual karena meraih 677.468 dukungan warga Jakarta, melebihi syarat 618.968 dukungan. 

Kasus ini sempat dilaporkan kepada polisi, tetapi dihentikan karena dianggap merupakan ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

Meski menuai perdebatan, pada akhirnya KPU Jakarta menetapkan Dharma-Kun sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta jalur independen pada Senin (19/8/2024).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved