UKB Dilarang Terima Mahasiswa Baru
Rektor Universitas Kader Bangsa Palembang Pastikan Wisuda Ditunda dan Tak Terima Mahasiswa Baru
Rektor Universitas Kader Bangsa Palembang Pastikan Wisuda Ditunda dan Tak Terima Mahasiswa Baru
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sempat menimbulkan polemik usai Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang dilarang untuk menerima mahasiswa baru dan menggelar wisuda.
Lama ditunggu, kini akhirnya pihak kampus memberikan keterangan.
Rektor UKB Palembang, DR dr Fika Minata Wathan, MSc, membenarkan adanya status pembinaan yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Yang melarang UKB Palembang menerima mahasiswa baru dan menggelar wisuda.
Meski begitu Fika menjelaskan, untuk jadwal wisuda di UKB Palembang dipastikan bakal ditunda, namun bukan dibatalkan.
"Tidak ada yang dibatalkan, namun ditunda," ungkapnya seperti jawaban kertas itu.
Untuk status pembinaan apakah berpengaruh, lebih jauh Fika mengatakan tentunya berpengaruh, tetapi akan tetap dilakukan pembenahan.
"Proses penerimaan mahasiswa baru dan wisuda selama pembenahan memang tertunda," katanya kembali.
Untuk langkah selama pembenahan, jawab Fika kembali, dilakukan dengan pembenahan dengan cara administrasi.
"Pada prinsipnya kami fokus pada pembenahan adminstrasi," tegasnya.
Ditambahkan, hingga saat ini pihak UKB sedang melakukan pembenahan adminstrasi.
"Saya kan memenuhi janji, dan jika sudah selesai akan kami lakukan preskon tentang berita selama ini tentang UKB," tutupnya.
Baca juga: Kini Berstatus Pembinaan, Universitas Kader Bangsa Bentuk Tim Tindak Lanjut Untuk Hasil Evaluasi
Baca juga: Yakin Diwisuda Bulan 10, Mahasiswa Universitas Kader Bangsa Palembang Akan Gelar Dialog Jika Ditunda
Bentuk Tim
Untuk itu menyikapi perkembangan pemberitaan terkait dengan status pembinaan Universitas Kader Bangsa, Wakil Rektor Universitas Kader Bangsa Dr. Hendra Sudrajat. S.H., M.H mengatakan, bahwa telah dilakukan langkah percepatan pembenahan kampus melalui kebijakan Rektor Universitas Kader Bangsa yang telah membentuk Tim Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Kinerja Akademik Perguruan Tinggi pada tanggal 31 Juli 2024.
"Hal ini merupakan bukti keseriusan Universitas Kader Bangsa melakukan pembenahan, bahkan sebelum kami menerima surat pemberitahuan pembenahan administratif yang diserahkan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah II pada hari kamis 15 Agustus 2024, Rektor telah membentuk Tim Tindak lanjut berdasarkan dengan kunjungan Tim EKPT pada tanggal 8-9 Juli 2024 di UKB," kata Hendra dalam keterangan persnya, Senin (19/8/2024).
Sanksi Dicabut, Universitas Kader Bangsa Palembang Boleh Terima Mahasiswa Baru dan Gelar Wisuda |
![]() |
---|
UKB Palembang Dilarang Terima Maba & Gelar Wisuda, Diberi Batas Hingga Januari 2025 Untuk Perbaikan |
![]() |
---|
Penjelasan Rektor UKB Palembang Gelar Pesta Ultah Anak di Kampus Saat Masih Berstatus Pembinaan |
![]() |
---|
UKB Palembang Jelaskan Perbedaan Kasus Laporan Dosen Soal Gaji dan Dilarang Terima Mahasiswa Baru |
![]() |
---|
Universitas Kader Bangsa Palembang Janji Kembalikan Uang Pendaftaran, Setelah Dilarang Terima Maba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.