Jessica Wongso Bebas
Perlawanan Jessica Wongso Usai Bebas Bersyarat, Akan Ajukan PK dengan Bukti yang Disembunyikan
Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan mereka akan mengajukan PK karena putusan terhadap kliennya tidak berlandaskan pada fakta.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Mertua Jessica Mila ini merasa tidak puas dengan hasil persidangan kliennya.
Sebab, bukti kematian Mirna tidak disertai hasil otopsi.

Dia bilang, Mirna disebut meninggal karena sianida, tetapi tidak ada proses otopsi di baliknya.
Menurut Otto, hanya dengan otopsi, hakim bisa mengetahui penyebab kematian seseorang.
"Tak mungkin seorang hakim bisa menyatakan seseorang itu mati karena racun, katakanlah ada seorang di sana tiba-tiba jatuh meninggal, kemudian hakim mengatakan, 'Oh itu meninggalnya karena sianida', tanpa diotopsi. Itu tidak mungkin dalam teori hukum manapun," tambah dia.
Kejagung Tak Masalah Jessica Wongso Ajukan PK
Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilahkan mantan terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada 2016, Jessica Kumala Wongso, untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait kasus yang menjeratnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar berpendapat, mengajukan PK merupakan hak Jessica.
"Jadi itu merupakan hak terpidana," kata Harli kepada wartawan, dilansir dari Kompas.com, Senin (19/8/2024).
Hari menjelaskan, ketentuan soal PK diatur dalam Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Baca juga: Sosok Jessica Wongso Terpidana Kasus Kopi Sianida yang Tewaskan Mirna Bebas Bersyarat Hari Ini
Berdasarkan aturan tersebut, terpidana atau ahli warisnya dapat mengajukan PK kepada Mahkamah Agung (MA).
Namun, PK yang diajukan harus disertai bukti baru atau novum.
"Tentunya berpulang kepada alasan-alasan pengajuan PK itu sendiri misalnya apakah benar adanya novum (bukti baru) atau terdapat kekeliruan atau kekhilapan hakim," kata Harli.
Otto Kaget Jessica bebas bersyarat
Otto Hasibuan mengaku kaget ketika menerima kabar pembebasan bersyarat (PB) yang diberikan kepada Jessica.
Pengakuan Jessica Wongso Bersedia Bertemu Keluarga Mirna, Ingin Bicarakan Masa Lalu |
![]() |
---|
Analisa Mikro Ekspresi Akui Jessica Wongso Tunjukkan Senyum Citra Usai Bebas, Tak Berbeda Sejak Dulu |
![]() |
---|
Pengakuan Jessica Wongso Kembali Main Ponsel Setelah 8 Tahun Dipenjara Karena Kasus Kopi Sianida |
![]() |
---|
Sosok Penjamin Buat Jessica Wongso Bisa Bebas Bersyarat Kasus Kopi Sianida, Hanya Dipenjara 8 Tahun |
![]() |
---|
8 Tahun Dipenjara, Momen Jessica Kumala Wongso Pegang HP Pertama Kalinya, Akui Bingung : Gimana Cara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.