Kecelakaan di Palembang

BREAKING NEWS : Ngebut Lawan Arah, Pemuda di Palembang Tewas Kecelakaan, 4 Orang Lainnya Alami Luka

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Ki Marogan, tepatnya di Depan Gang Banten pada Minggu (18/8/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Polrestabes Palembang
Polisi Saat Melakukan Olah TKP - Ngebut Lawan Arah, Pemuda di Palembang Tewas Kecelakaan, 4 Orang Lainnya Alami Luka 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Ki Marogan, tepatnya di Depan Gang Banten pada Minggu (18/8/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.

Akibat kejadian ini, seorang pemuda bernama Whisky Aditya (19) meninggal di lokasi kejadian, sementara satu orang korban lainnya bernama Agung Saputra (19) dan rekannya Rahmad Syawal (17) hanya mengalami luka ringan.

Tak hanya ketiga orang tersebut, ada dua orang lain, yakni M Fauzan (17) dan rekannya Ardiansyah (16) yang turut menjadi korban dan mengalami luka ringan.

Ketika dikonftimasi Sripoku.com, Kanit Laka Sat Lantas Polrestabes Palembang, Iptu Ar Sikakum membenarkan adanya peristiwa laka tersebut.

"Benar adanya peristiwa laka lantas tersebut antara tiga pengendara motor adu kambing dan akibat peristiwa ini satu pengendara meninggal dunia di TKP ," ungkap Ar Sikakum kepada Sripoku.com, Minggu, (18/8/2024), siang. 

Baca juga: Pilu Nasib Ojol Kenal Begal di Palembang, Belum Bisa Cari Nafkah Pasca Motor Dirampas Penumpang

Baca juga: Dibonceng Suami, Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Jambret di Palembang, Uang Rp 6 Juta Dalam Tas Raib

Untuk kronologinya, lanjut Ar Sikakum, laka lantas terjadi antara pengendara sepeda motor yamaha Jupiter BG 4503 TP yang dikendarai oleh korban Whisky Aditya (19), yang berjalan melanggar lalu lintas datang dari arah simpang Mataram hendak menuju ke arah simpang Sungki, Palembang.

Karena ngebut, setiba di TKP lakalantaspun tak bisa dielakkan,ia menabrak pengendara sepeda motor suzuki smash tanpa plat No.Pol, yang dikendari oleh Agung Saputra (19), yang berjalan dari arah simpang Sungki hendak menuju simpang Mataram.

Kemudian pengendara sepeda motor yamaha Jupiter BG 453 TP terjatuh dan tertabrak Sepeda Motor Honda Beat BG 5472 TAA yang dikendarai oleh M Fauzan (17), yang datang dari arah berlawanan. 

"Lakalantas ini terjadi diduga kelalaian terletak pada pengendara sepeda motor yamaha Jupiter BG 4403 TP.  Diduga melanggar Pasal 310 ayat (4) UU RI No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas ang Angkutan Jalan," katanya. 

Dimana, sambung Ar Sikakum, pengendara tersebut karena lalainya kurang hati-hati mengemudikan kendaraan berjalan melanggar arus lalu lintas.

"Sehingga bertabrakan dengan pengendara motor suzuki smash tanpa plat Nopol dan pengendara sepeda motor yamaha jupiter bermopol BG 4403 TP terjatuh kearah berlawanan dan tertabrak Sepeda Motor Honda Beat BG 5472 TAA," bebernya.

Hingga saat ini, Ditambahkan Ar Sikakum, untuk barang bukti sudah diamankan ke Pos Laka.

"Sedangkan jenazah korban sudah di bawa pulang keluarga ke Desa sungai Buayo kecamatan pemulutan kabupaten Ogan ilir, untuk dimakamkan,' tutupnya. 

 

 

 

Baca Berita Tribunsumsel.com lannya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved