Jambret di Palembang
Dibonceng Suami, Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Jambret di Palembang, Uang Rp 6 Juta Dalam Tas Raib
Seorang ibu rumah tangga bernama Indah Puspasari (29 tahun) jadi korban jambret saat dibonceng suaminya melintas di Jalan Merdeka Palembang
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Seorang ibu rumah tangga bernama Indah Puspasari (29 tahun) jadi korban jambret saat dibonceng suaminya melintas di Jalan Merdeka Palembang, Senin (12/8/2024) sekira pukul 11.15 WIB.
Akibat aksi jambret di siang bolong itu, Indah harus kehilangan uang Rp 6 juta, hp dan sejumlah surat penting yang tersimpan di dalam tasnya.
Kepada petugas Polrestabes, Palembang korban menuturkan, saat kejadian, ia dan suaminya dibuta kaget dengan kehadiran pelaku dari sebelah kanan sambil mengendarai sepeda motor dan langsung menarik tasnya.
"Saya sempat mempertahankan tasnya, namun lepas dan satu orang pelaku langsung merampas," kata Indah, Selasa (13/8/2024), saat melapor.
Lanjut Indah, ia sudah curiga terhadap pelaku yang mengiring motornya dari Samsat Jalan Kapten A Rivai ke arah Kambang Iwak Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.
"Kami sudah curiga karena setiap kami ngebut, dia ikut ngebut. Tapi ketika kami kurangi kecepatan, dia tidak menyalip," kata Indah.
Baca juga: SPBU Patih Galung Prabumulih Akui Pertalite Tercampur Air, Motor Diperbaiki dan Diisi Pertalite Full
Akibat peristiwa itu, pedagang Pasar 16 Ilir Palembang tersebut kehilangan yakni berupa satu buah tas berisi uang tunai sebesar Rp 6 juta dan hp. dengan rincinya, juga terdapat dompet dan surat-surat berharga lainnya.
"Dompet, hp, surat-surat, uang di tas semua. Rencananya mau belanja untuk keperluan jualan," ungkap Indah.
Indah pun melapor ke SPKT Polrestabes Palembang dengan membawa rekaman CCTV yang ia minta dari sekitar lokasi. Dirinya berharap, pelaku dapat diamankan.
"Pelaku ini sudah berulang, sudah meresahkan masyarakat sekitar. Semoga cepat diamankan," harapnya.
Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan adanya aduan penjambretan dari korban. Menurutnya, pelaku terancam pasal 365 mengenai pencurian dengan kekerasan (curas).
"Kami sudah terima aduan dari saudara IP. Akan kami teruskan laporannya ke Satreskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Detik-detik Jambret Kalung Emas di Palembang Beraksi, Terekam CCTV Pelaku Naik Motor Buntuti Korban |
![]() |
---|
Hendak Kuliah, Mahasiswi Jadi Korban Jambret Bermotor, Tas Berisi Dompet dan iPhone 13 Dibawa Kabur |
![]() |
---|
Aksi Pelaku Viral, Polisi Buru Jambret Kalung Emak-emak di 7 Ulu Palembang |
![]() |
---|
Viral Emak-emak Jadi Korban Jambret di 7 Ulu Palembang, Kalung Emas Raib Ditarik Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.