Kasus Vina Cirebon

Sindiran Keras Toni RM ke Polda Jabar, Nilai Sudirman Diperlakukan Beda dari 6 Terpidana Kasus Vina

Isu liar soal Sudirman satu dari 7 terpidana kasus Vina Cirebon belum dikembalikan ke Lapas jadi sorotan Toni RM selaku kuasa hukum Pegi Setiawan.Be

Editor: Moch Krisna
kolase Youtube
Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM (kiri) membongkar isu liar yang berkembang soal alasan Sudirman (kanan) tak dikembalikan ke lapas Cirebon. Menurut Toni, ada rahasia yang disimpan Polda Jabar soal kasus Vina. 

TRIBUNSUSMEL.COM -- Isu liar soal Sudirman satu dari 7 terpidana kasus Vina Cirebon belum dikembalikan ke Lapas jadi sorotan Toni RM selaku kuasa hukum Pegi Setiawan.

Berawal dari Toni RM mengurai alasan Polda Jabar mengembalikan 6 terpidana kasus VIna Cirebon tanpa nama Sudirman.

"Dalam surat Polda Jabar ke Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, alasan pengembalian karena penyidikan atas laporan Rudiana pada tanggal 31 Agustus 2016 telah dihentikan, oleh karenanya para terpidana dikembalikan," ungkap Toni RM dalam kanal Youtube-nya via Tribunnewsbogor.com, Sabtu (17/8/2024).

Hal tersebut membuat Toni RM Heran lantaran Sudirman dinilai diperlakukan berbeda.

Pasalnya Polda Jabar dinilai tak punya hak untuk menahan Sudirman.

"Seharusnya kalau penyidikan telah dihentikan berarti Sudirman juga harus dikembalikan, ini kenapa tidak? Sudirman ini bukan tahanan Polda Jabar, sehingga Polda Jabar tidak punya hak dan wewenang untuk menguasai Sudirman berada di tahanan Polda Jabar," kata Toni RM.

Para terpidana kasus Vina tak kuasa menahan tangisnya setelah kemunculan Dede saksi kunci yang membongkar kesaksian palsu kasus Vina 2016.
Para terpidana kasus Vina tak kuasa menahan tangisnya setelah kemunculan Dede saksi kunci yang membongkar kesaksian palsu kasus Vina 2016. (Youtube tvOneNews)

Karenanya, Toni pun mendesak Kapolri untuk menindak penyidik yang masih ngotot menahan Sudirman.

Hal itu menurut Toni harus segera dilakukan agar para terpidana bisa segera mengajukan PK guna pengungkapan kasus Vina.

"Kalau masih ini dilakukan, saya minta kepada Kapolri, tindak itu oknum penyidik Polda Jabar. Karena penyidik Polda Jabar yang masih menguasai Sudirman itu tidak punya hak dan wewenang," imbuh Toni RM.

Lebih lanjut, Toni pun blak-blakan membongkar isu yang berkembang liar soal alasan Sudirman tak dikembalikan ke Lapas Cirebon.

Ternyata menurut kabar yang beredar, Sudirman nantinya akan dikeroyok enam terpidana kasus Vina jika disatukan di satu sel.

"Lalu Sudirman masih ada di Polda terus itu untuk kepentingan apa? Saya mendapatkan informasi bahwa katanya kalau Sudirman dikembalikan ke lapas nanti akan dianiaya atau dikeroyok oleh terpidana lain karena Sudirman yang hanya mengetahui dan menyebut mereka," ujar Toni RM.

Mendengar isu liar tersebut, Toni geram.

Menurut Toni, justru Sudirman saat ini dibutuhkan oleh enam terpidana lainnya guna pengajuan PK.

"Bukan, justru sebaliknya. Sudirman ini dibutuhkan oleh keluarga dan pengacara para terpidana untuk melakukan upaya PK," kata Toni.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved