Berita Palembang
Kejamnya Rais Saat Bunuh Bos Salon di Plaju Palembang, Ayah Muda Ini Kini Divonis 10 Tahun Penjara
Hal tersebut setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis kepada ayah muda ini selama 10 tahun penjara.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
Terdakwa Rais berdiri ketika Majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang membacakan vonis.
"Sedangkan hal yang meringankan tidak ada ," katanya.
Menanggapi hal itu pihak keluarga korban yang menghadiri sidang vonis merasa kurang puas dengan putusan Majelis Hakim, hal ini disampaikan oleh ibu korban Nurhayati.
"Menurut kami kurang lama. Tidak harus hukuman mati, setidaknya 20 tahun sudah cukup," kata Nurhayati.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Palembang
Pemprov Sumsel Tetapkan SMA, SMK dan SLB Belajar Secara Online 1-2 September 2025, Terkait Ada Aksi |
![]() |
---|
Pesan Ratu Dewa Saat Aksi di Palembang, Tetap Jaga Ketertiban dan Jangan Anarkis |
![]() |
---|
Remaja di Palembang Dibacok Sekelompok Pemuda Saat Main Bola di Malam Hari, Diserang Pakai Celurit |
![]() |
---|
Besok Sekolah di Palembang Diminta Belajar Secara Online, Terkait Ada Aksi Damai 1 September |
![]() |
---|
Merdeka Sinyal di Daerah 3T, Telkomsel Beri Komunikasi Lancar Tanpa Resah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.