Jembatan Lalan Ambruk Ditabrak Tongkang
8.000 Warga Terdampak Akibat Jembatan Lalan Ambruk Ditabrak Tongkang, 5 Korban Ditemukan Meninggal
Selain itu perekonomian dan aktivitas warga yang bergantung dengan jembatan tersebut juga terganggu.
Lanjut Raymond, selanjutnya korban dievakuasi dan di bawa ke rumah duka untuk kemudian diserahkan kepada pihak keluarga guna dilakukan proses pemakaman.
"Dengan telah ditemukannya seluruh korban maka operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup. Semua Unsur SAR yang terlibat dalam proses pencarian seperti TNI AL, Polairud, Polsek Sungai lalan, Koramil sungai lalan, BPBD Muba serta masyarakat serta unsur SAR lainnya dikembalikan ke kesatuannya masing-masing dengan ucapan terima kasih," tutup Raymond.
Baca juga: Jembatan P6 Lalan Muba Ambruk Ditabrak Tongkang, PLN Gerak Cepat Lakukan Penormalan Listrik
Baca juga: Pengakuan Nahkoda Tugboat yang Tabrak Jembatan P6 Lalan Hingga Ambruk, Gelap dan Kurang Perhitungan
Samari Selamat
Sebelumnya Kepala BPBD Muba, Pathi Riduan mengatakan dari 6 korban yang hilang sampai pukul 04.00 WIB dilaporkan sudah ditemukan 1 orang selamat atas nama Samari (43) warga P.13 Purwodadi Banyuasin.
Lanjut Pathi, pada pencarian hari kedua Tim Gabungan masih melakukan penyisiran radius 3 km secara bersama-sama dengan masyarakat menggunakan speed boat dari titik yang diperkirakan korban tenggelam serta melakukan pengeburan air menggunakan Perahu Lcr.
"Tim dibagi untuk melakukan penyisiran di sisi kiri dan kanan Sungai Lalan sampai radius yang telah ditentukan oleh Tim," ungkap Pathi Riduan Rabu (14/8/2024).
Sebelumnya diberitakan ambruknya jembatan ini disebabkan oleh adanya Tugboat milik Madelin Spirit yang dibawa Khomsiah Alief menarik tongkang batubara Santana Jaya yang melintas dari arah barat menuju timur atau posisi melaju keluar.
Akibat kejadian tersebut, tongkang tersebut tidak dapat dikendalikan dengan baik dan mengakibatkan tabrakan pada bagian tengah jembatan hancur total. Dikabarkan saat jembatan roboh diduga terdapat warga Lalan yang sedang memancing hingga melintas di atas jembatan. (cr19/diw/dho)
Nahkoda Ngaku Kurang Perhitungan
KHOMSYAH Alief nahkoda Tugboat Madelin Spirit yang ditetapkan tersangka oleh penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel mengaku kesulitan melihat ketika hendak melintas di bawah jembatan Lalan P6, Musi Banyuasin.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, saat dikonfirmasi, Rabu (14/8/2024). Ia mengatakan penyebab tertabraknya jembatan karena diduga adanya human error.
"Dugaan sementara ini ada human error. Karena tersangka mengaku kepada penyidik kalau kondisi saat kejadian gelap dan dia kurang memperhitungkan, sehingga tongkang menghantam dolphin jembatan, " ujar Sunarto.
Penetapan Khomsyah Alief sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa 7 orang saksi yang meliputi nahkoda, anak buah kapal, dan awak kapal.
"Saat ini Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel sudah mengambil keterangan 7 orang diantaranya nahkoda tugboat kemudian juga mualim (awak) dan beberapa ABK," katanya.
Pemeriksaan dilakukan secara marathon dan tidak menutup kemungkinan tersangkanya bertambah.
"Tidak menutup kemungkinan (tersangka) bertambah, seiring pemeriksaan intensif yang dilakukan. Untuk barang bukti berupa kapal diamankan dari sekitar lokasi ," tutupnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Headline Tribunsumsel
Runningnews
Jembatan P6 Lalan
Musi Banyuasin (Muba)
Kombes Pol Sunarto
polda sumsel
Samari
Pemkab Muba Marah, Pembangunan Jembatan Lalan Sempat Mandek 'Tak Ada Alasan Molor Lagi' |
![]() |
---|
Deadline Perbaiki Jembatan P6 Sungai Lalan Selama Enam Bulan, Pemprov Diminta Buka Akses Sungai |
![]() |
---|
8.000 Warga Terdampak Ambruknya Jembatan P6 Sungai Lalan, Pemprov Sumsel Diminta Buka Akses Sungai |
![]() |
---|
Tersangka Ambruknya Jembatan P6 Lalan Muba Bertambah, Kini Giliran Nahkoda Kapal Tugboat Paris 22 |
![]() |
---|
Pengakuan Nahkoda Tugboat yang Tabrak Jembatan P6 Lalan Hingga Ambruk, Gelap dan Kurang Perhitungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.