Pertalite Bercampur Air di Prabumulih

Pemilik Motor Protes, SPBU di Prabumulih Tak Mau Bayar Kompensasi Karena Pertalite Barcampur Air

Petugas kepolisian melakukan pemasangan garis polisi di mesin pompa dan puluhan motor yang mengalami kerusakan akibat diisi pertalite bercampur air.

Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Edison
Sampel Pertalite Bercampur Air - Pemilik Motor Protes, SPBU di Prabumulih Tak Mau Bayar Kompensasi Karena Pertalite Barcampur Air 

Ditanya terkait apa yang dilakukan terhadap pengendara yang motornya mogok, Jayak mengaku motor yang rusak akan diperbaiki dan dibersihkan dari air kemudian setelah selesai akan diisikan minyak full.

"Kalau masalah kompensasi itu diluar kehendak kita, kita mohon maaf, jelasnya motor rusak akan kita bersihkan dan diperbaiki," katanya.

Operasional Dihentikan

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah merespons cepat keluhan dari masyarakat dan telah menurunkan tim untuk investigasi dan melakukan pengecekan di SPBU 24.311.125 Kota Prabumulih.

"Terkait kejadian tersebut Pihak SPBU bersedia bertanggung jawab, dengan memperbaiki kerusakan kendaraan," ungkap Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan.

"Saat ini SPBU telah menghentikan operasional penyaluran serta melakukan pengecekan seluruh tangki di SPBU, Pertamina juga memberikan pembinaan kepada SPBU tersebut sampai dengan waktu yang belum ditentukan, agar menjadi pembelajaran juga terkait penjagaan kualitas kepada SPBU lainnya," tegas Nikho. 

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah menyiapkan SPBU alternatif yaitu SPBU 24.311.140 dengan jarak 4,6 Kilo Meter (KM).

Pertamina terus menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi masyarakat.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan pelayanan SPBU yang tidak semestinya, maka bisa melaporkan melalui call center 135.

"Kami mohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan kendala saat pengisian BBM di SPBU Pertamina atau mendapatkan pelayanan yang kurang baik, dapat melaporkan ke Pertamina Call Center 135," tutup Nikho.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung bersama saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved