Berita Muara Enim
Pemerintah Kecamatan Gunung Megang Diminta Fasilitasi Persoalan Warga Muara Enim dengan PT TBBE
Dan pihaknya meminta, pemerintah kecamatan untuk memfasilitasi ulang, apabila tidak selesai di tingkat kecamatan maka akan diambil alih oleh kabupaten
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM - Karena belum ada penyelesaian persoalan lahan warga yang terkena disposal dengan PT Truba Bara Banyu Enim (TBBE),
Pemkab Muara Enim meminta Pemerintah Kecamatan Gunung Megang untuk memfasilitasi ulang menyelesaikan permasalahan tersebut hingga tuntas.
"Kita minta agar pihak kecamatan atau pemerintah kecamatan untuk memfasilitasi ulang persoalan tersebut," ujar Kabag Tapem, Setda Muara Enim, Asarli Manudin, Selasa (13/8/2024).
Menurut Asarli, bahwa pihaknya dalam hal ini Pemkab Muara Enim hanya sebatas memfasilitasi persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat, antara masyarakat dengan perusahaan.
Dan pihaknya meminta, pemerintah kecamatan untuk memfasilitasi ulang, apabila tidak selesai di tingkat kecamatan maka akan diambil alih oleh kabupaten.
Menurut Kuasa atas lahan Abdul Manan, Makmur Maryanto mengatakan bahwa pihaknya meminta agar dilakukan penanggulangan dan pembenahan, semacam kompensasi karena dirinya menilai ada indikasi PT TBBE lalai sehingga limbah memasuki kebun dan terjadi penyempitan aliran Sungai Benaki.
"Karena intinya kami tidak ingin ganti rugi, karena dalam hal ini perusahaan tidak melakukan ganti rugi sesuai Pergub yang ada, karena lahan atau kebun ini ada tanam tumbuhnya," ujar Makmur.
Baca juga: Bergelantungan di Angdes, Puluhan Siswa Diangkut Menggunakan Mobil Dalmas Polres Muara Enim
Baca juga: DLH Muara Enim Rekomendasikan Normalisasi Anak Sungai Benaki Di Gunung Megang Dampak Tanah Timbunan
Sementara itu, dalam berita acara peninjauan lapangan pengaduan terhadap PT TBBE dan PT Royaltama Mulia Kontraktorindo (RMKO) di Kecamatan Gunung Megang sebelumnya dijelaskan bahwa Selasa 6 Agustus 2024 telah dilakukan peninjauan verifikasi lapangan di PT TBBE atas laporan pengaduan dugaan adanya pencemaran lingkungan di kebun milik saudara Abdul Manan yang dikuasakan ke saudara Makmur Maryanto di Desa Gunung Megang dalam dan PT RMKO, dimana kegiatan itu yang dihadiri oleh tim Kabupaten Muara Enim, Camat Gunung Megang, Kepala Desa Gunung Megang dalam dan pihak perusahaan.
Dari hasil peninjauan lapangan ditemukan fakta-fakta sebagai berikut berdasarkan keterangan Kepala Teknik Tambang (KTT) PT TBBE, Agung Prasetyo bahwa pada saat curah hujan tinggi bulan April 2024 lalu, tanggul yang berada di area disposal selatan terkikis atau jebol yang mengakibatkan material tanah terbawa masuk ke kebun milik Abdul Manan.
Setelah beberapa kali pertemuan non formal pada 3 Juli 2024 PT TBBE dan Abdul Manan melakukan pengecekan lapangan ke lahan yang diduga terdampak dan dilanjutkan pertemuan di kantor PT TBBE yang membahas perihal lahan yang diduga terdampak aktivitas operasional PT TBBE, pihak perusahaan menyampaikan kepada Abdul Manan untuk dilakukan pembebasan lahan dengan harga mengikuti harga lahan yang telah dibebaskan di sekitarnya atau lahan milik saudari Holilah namun belum mencapai kesepakatan.
Saat dilakukan verifikasi lapangan didapati bahwa telah terjadi penyempitan saluran atau aliran dari lahan Abdul Manan menuju ke anak Sungai Benaki, terdapat endapan lumpur di beberapa pohon Kelapa Sawit dan tidak terdapat pohon sawit yang mati.
Berdasarkan keterangan saudara Abdul Manan luas lahan pada dataran rendah seluas 1,5 hektar berdasarkan hasil pengukuran tim survei PT TBBE bersama saudara Abdul Manan yang terindikasi terkena dampak akibat aktivitas operasional PT TBBE seluas kurang lebih satu hektar.
Sehingga disarankan kepada perusahaan untuk segera menyelesaikan permasalahan lahan yang terdampak yaitu milik Abdul Manan dengan musyawarah mufakat yang melibatkan pemerintah setempat kemudian melaporkan tindak lanjut hasil penyelesaian permasalahan tersebut ke bupati Muara Enim melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan bagian tata pemerintahan Setda Muara Enim.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung bersama saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Keluarga Pasien Puskesmas Pulau Panggung Keluhkan Tak Ada Air Bersih, Ini Reaksi dari Dinkes |
![]() |
---|
Pemkab dan DPRD Muara Enim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025, APBD Tembus Rp 4 Triliun |
![]() |
---|
Pemkab Muara Enim Terima Alokasi PPPK Paruh Waktu Sebanyak 484 Formasi |
![]() |
---|
Mahasiswa Diduga Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Muaraenim, Polisi Sita 2 Paket Sabu |
![]() |
---|
Jalankan Program Bunga Desa, Bupati Muara Enim Janji Jalan Pulau Panggung-Segamit Bakal Dilebarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.