Jembatan Lalan Ambruk Ditabrak Tongkang

Fakta Jembatan P6 Lalan Ambruk Ditabrak Tongkang, 6 Orang Hilang, Ternyata Sering 'Diseruduk' Kapal

Faktanya, Jembatan P6 di Kecamatan Lalan ini sudah sering ditabrak kapal yang melintas hingga mengakibatkan kerusakan.

Dok Warga
Fakta jembatan P6 Lalan Muba yang ambruk ditabrak tongkang, ternyata sering 'diseruduk' kapal. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUBA -- Sebanyak 6 orang dan 1 minibus dilaporkan hilang masuk sungai akibat Jembatan P6 Lalan Muba ambruk ditabrak tongkang. 

Faktanya, Jembatan P6 di Kecamatan Lalan ini sudah sering ditabrak kapal yang melintas hingga mengakibatkan kerusakan.

Kondisi itu juga sudah diketahui oleh Pemkab Muba. 

Sebagai informasi, Jembatan Lalan dibangun dengan panjang 320 meter dan lebar 7 meter yang menjadi penghubung Desa Suka Jadi P.6 menujub Desa Galih Sari P.11 Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba. 

Jembatan tersebut diresmikan pada tahun 2012 oleh Bupati Muba Pahri Azhari dan menjadi akses jalan darat satu-satunya bagi warga Kecamatan Lalan.

Jembatan P.6 merupakan jembatan yang sangat vital karena menghubungkan Kecamatan Lalan dengan daratan Muba dan ke Jalan Nasional di Kecamatan Sungai Lilin.

Sontak saja, selain kekhawatiran soal nasib keenam korban yang belum diketahui, warga juga cemas dengan roda perekonomian mereka sebab aktivitas masyarakat di Lalan lumpuh total imbas jembatan ini ambruk. 

Mengutip dari rilis Pemkab Muba di mubakab.go.id, seringnya terjadi penyenggolan tiang jembatan P6 Sungai Lalan oleh Tugboat dan Tongkang milik perusahaan yang beroperasi melintasi wilayah perairan Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menjadi perhatian pemerintah setempat. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Jembatan P6 Lalan Muba Ambruk Ditabrak Tongkang, 6 Orang Dilaporkan Hilang

Pemkab Muba menilai jembatan P6 Sungai Lalan perlu dilakukan perbaikan.

Pj Sekda Muba Musni Wijaya SSos MSi sekaligus selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muba memaparkan bahwa, kejadian penyenggolan Tugboat dan Tongkang pada tiang jembatan P6 Sungai Lalan ini sudah berulang kali terjadi.

Kejadian pertama pada 16 November 2022 oleh CV RATI, kemudian pada 6 Januari 2023 oleh Assist Dua Putra Lalan, selanjutnya 24 Oktober 2023 oleh Assist CV RATI dan pada 28 Oktober 2023 kembali oleh Assist CV RATI.

"Dishub Muba sudah melaksanakan rapat bersama dinas PUPR dan CV RATI untuk membahas rencana perbaikan tiang jembatan P6 Sungai Lalan tersebut, namun sampai saat ini belum ada lagi kejelasan bagaimana kelanjutannya, oleh karena itu pada pertemuan hari ini kita perlu tetapkan keputusan untuk antisipasi kejadian ini agar tidak terjadi lagi  bagaimana percepatan perbaikan jembatan tersebut,"ujar Musni pada Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Kejadian Penyenggolan Tiang Jembatan P6 Sungai Lalan, bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekate, Selasa (7/11/2023).

Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud mengatakan bahwa Pemkab Muba akan dorong ke jalur penegakan hukum jika tidak ada iktikad baik dari perusahaan pemakai jalur lintas perairan yang menabrak tiang Jembatan P6 Sungai Lalan.

Karena Jembatan P.6 aset milik Pemkab Muba merupakan jembatan yang sangat vital, adalah akses masyarakat yang menghubungkan Kecamatan Lalan dengan daratan Muba dan ke Jalan Nasional di Kecamatan Sungai Lilin.

"Kita sepakati bersama untuk dibuatkan  Surat Edaran sebagai komitmen bersama penertiban jalur lintas di bawah Jembatan P6 Sungai Lalan yaitu kita atur batas waktu melintasi pukul 06:00 wib sampai pulul 18:00 wib. Kemudian tonase dikurangi volume menjadi 270 feet atau dibawa 300 feet, dan akan kita pasang cctv di lokasi untuk sementara tidak boleh melintas jalur bawah jembatan P6 Lalan jangan digunakan sebelum kita perbaiki, kalau tetap memaksa melintas kita laporkan kepenegak hukum,"ujar Apriyadi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved