Pilkada Ogan Ilir 2024
Parpol Pendukung Panca-Ardani di Pilkada Ogan Ilir 2024 Bertambah, PPP dan PAN Bakal Segera Menyusul
Partai politik pendukung Panca Wijaya Akbar-Ardani di Pilkada Ogan Ilir 2024 bakal bertambah.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Partai politik pendukung Panca Wijaya Akbar-Ardani di Pilkada Ogan Ilir 2024 bakal bertambah.
Hal tersebut setelah PPP dan PAN dikabarkan bakal segera memberikan SK dukungan.
"(Dukungan pada Panca-Ardani) baru rekomendasi. Kalau tidak berubah, Insya Allah dalam waktu dekat ini (penyerahan SK dukungan)," kata Ketua DPC PPP Ogan Ilir, Mohammad Zahrudin dihubungi via telepon, Minggu (11/8/2024).
Senada dengam Zahrudin, Ketua DPD PAN Ogan Ilir, Arsudin Ruslan mengatakan penyerahan SK dukungan akan segera dilakukan.
"Insya Allah dalam waktu dekat ini," kata Arsudin dihubungi terpisah.
Dua pekan jelang pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Ogan Ilir 2024, pasangan Panca-Ardani sejauh ini jadi yang terdepan dalam hal dukungan.
Pasangan calon petahana ini telah mengantongi lima SK dukungan dari lima parpol yakni Gerindra, NasDem, PKS, Demokrat dan Golkar.
Kelima parpol tersebut total mendapat 25 kursi pada Pemilu 2024 di Ogan Ilir, dengan rincian Gerindra 12 kursi, NasDem 5 kursi, PKS 4 kursi, Demokrat 3 kursi dan Golkar 1 kursi.
Baca juga: Lima Parpol Dukung Panca-Ardani di Pilkada Ogan Ilir 2024, Wahyudi Siap jadi Penantang
Baca juga: Panca-Ardani Sudah Kantongi SK Dukungan 5 Parpol Maju Pilkada Ogan Ilir 2024, Lanjutkan Periode 2
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Panca-Ardani telah melampaui perolehan kursi dukungan parpol untuk maju Pilkada Ogan Ilir.
Pada Pasal 11 PKPU tersebut dijelaskan tentang syarat paslon cabup-cawabup yang maju Pilkada.
Untuk Ogan Ilir, paslon harus didukung partai yang memperoleh minimal delapan kursi pada Pileg 2024.
"Jumlah delapan kursi merupakan 20 persen dari 40 kursi anggota DPRD yang terpilih pada Pileg kemarin," papar Ketua KPU Ogan Ilir, Masjidah.
Dengan perolehan 25 kursi pada pasangan Panca-Ardani, artinya sudah meraup 60 persen atau tiga kali lipat dukungan dari batas minimal kursi yang ditetapkan.
Dijelaskan oleh Masjidah, jika suatu partai mendapatkan kurang dari delapan kursi pada Pileg 2024, maka harus berkoalisi dengan partai lain untuk mencapai jumlah yang ditentukan.
"Intinya, paslon tersebut harus mendapat dukungan dari partai yang mendapat minimal delapan kursi," jelas Masjidah.
Panca Wijaya Akbar
Pilkada Ogan Ilir 2024
Pilkada
Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
PAN
Mohammad Zahrudin
Panca Wijaya Akbar Tak Ada Persiapan Khusus Jelang Pelantikan Bupati Ogan Ilir 'Baju Lama Masih Ada' |
![]() |
---|
Profil Ardani, Wakil Bupati Ogan Ilir Menang Suara Pilkada Lawan Kotak Kosong, Hampir Jadi Jurnalis |
![]() |
---|
Profil Panca Wijaya Akbar, Menang Perolehan Suara di Pilkada Ogan Ilir 2024, Jadi Kepala Daerah Muda |
![]() |
---|
642 Penyandang Disabilitas Gunakan Hak Pilih di Pilkada Ogan Ilir 2024, Terbanyak di Indralaya |
![]() |
---|
Panca Wijaya Akbar-Ardani Unggul Telak Lawan Kotak Kosong di Pilkada Ogan Ilir 2024, Raih 78 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.