Kasus Vina Cirebon
Persiapan Matang, Hari Ini Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong Meski Iptu Rudiana Menolak
Saka Tatal, eks terpidana kasus Vina Cirebon bakal menjalani sumpah pocong seusai salat Jumat (9/8/2024) siang, tetap kekeh meski Iptu Rudiana menolak
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
"Lalu objeknya akan meniru ucapan saya, terakhirnya 'Apabila saya berdusta berbohong dengan sumpah pocong ini, maka saya dan 7 turunan saya siap menerima laknat dari Allah SWT, dengan azab yang paling pedih sesegera mungkin, baik di dunia maupun di akhirat',"
"Kalau ada yang mau main-main silahkan terima akibatnnya," tegasnya.
Tantang Iptu Rudiana
Titin Prialianti, kuasa hukum Saka Tatal ikut menantang Iptu Rudiana melakukan sumpah pocong guna membuktikan kebenaran atas tuduhan penganiayaan dan rekayasa kasus yang menjeratnya.
Titin bahkan bakal mendatangkan kiai untuk Iptu Rudiana melakukan sumpah pocong pada Jumat ini di Cirebon.
"Sumpah pocong ini diungkapkan Pak Rudiana dalam jumpa pers, namun Pak Rudiana menyatakan bahwa sumpah pocong yang dimaksud adalah untuk memastikan bahwa benar Eki adalah anaknya yang meninggal," jelas Titin. Rabu (7/8/2024) dilansir dari Tribun Jabar.
Titin menjelaskan bahwa hari ini dirinya berada di Cirebon untuk mencari kiai atau ustaz yang bersedia melakukan sumpah pocong serta menentukan lokasi pelaksanaannya, yang kemungkinan akan dilakukan sesudah salat Jumat.
"Saka Tatal pasti akan hadir pada sumpah pocong tersebut. Undangan kepada Pak Rudiana sudah diserahkan ke kuasa hukumnya karena kita kesulitan mencari Pak Rudiana," ujar Titin Prialianti.

"Jika Pak Rudiana tidak hadir, maka sumpah pocong Saka Tatal akan tetap dilakukan untuk mempertegas apakah terjadi penganiayaan dan rekayasa dalam kasus ini," jelas dia.
Hal tersebut ia lakukan lantaran Saka Tatal sangat yakin bahwa dia dianiaya saat berada di Polres Cirebon Kota dan tidak terlibat dalam pembunuhan seperti yang diputuskan oleh pengadilan.
"Sementara itu, Saka Tatal ingin sumpah pocong dilakukan terkait penyiksaan dan pembuktian bahwa dia bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan dalam kasus ini," ujar Titin
Dia juga menuduh bahwa kasus ini direkayasa sehingga menyebabkan vonis terhadap delapan terpidana.
"Kita menyamakan persepsi sumpah pocongnya. Saka akan meyakinkan bahwa dia dianiaya dan tidak terlibat dalam perkara pembunuhan seperti yang tertuang dalam putusan.," pungkasnya.
Sehingga dengan sumpah ini diharap akan membuktikan bantahan Iptu Rudiana yang menyebut dirinya tak melakukan penyiksaan.
"Ini semua rekayasa. Jadi, Pak Rudiana harus menyamakan materi sumpah pocongnya, yaitu tidak merekayasa, melakukan penganiayaan dan vonis jatuhnya delapan terpidana ini adalah akibat rekayasa tersebut," ucapnya.
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.