Berita Prabumulih
Remaja Disabilitas di Prabumulih Dirudapaksa Ayah Tiri Hingga Hamil, Pelaku Terancam 10 Tahun Pidana
NS (18) remaja putri penyandang disabilitas warga Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih dirudapaksa ayah tirinya hingga hamil.
Penulis: Edison | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Nasib malang dan tragis dialami NS (18) remaja utri penyandang disabilitas warga Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih yang dirudapaksa ayah tirinya berinisial LM (35) hingga hamil.
Tindakan rudapaksa yang dialami NS terungkap pada Jumat (12/7/2024).
Kasus itu terungkap setelah bibi korban mencurigai perubahan fisik pada NS yang tampak seperti orang hamil.
Keluarga yang kesal lalu melapor ke Polres Prabumulih hingga akhirnya tim opsnal unit pidum dan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih meringkus tersangka.
Tersangka diringkus polisi di tempat persembunyiannya di sebuah rumah di Jalan Nigata Desa Muara Sungai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, pada Selasa (6/8/2024) 2024 sekitar pukul 22.30 WIB.
Penangkapan itu langsung dipimpin oleh Kanit PPA Ipda Haryoni SH dan Kanit Pidum Aiptu Sucipto SH.
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, Lamudin langsung digelandang ke Mapolres Prabumulih.
Berdasarkan informasi berhasil dihimpun, perbuatan itu diketahui bibi korban inisial DH yang melihat perubahan di perut korban.
Lalu korban menanyakan langsung terkait hal itu.
Awalnya, korban enggan menjawab tapi setalah dipaksa akhirnya NS mengaku bahwa dirinya hamil dan pelakunya adalah ayah tirinya sendiri yakni LM.
Korban mengakui jika perbuatan bejat sang ayah itu terjadi pada Oktober 2023 ketika rumah dalam keadaan sepi.
Dirinya mengaku tidak bercerita karena takut diancam oleh LM.
Naasnya, perbuatan bejat dilakukan terhadap anak penyandang disabilitas itu dilakukan tersangka berkali-kali.
Mendapat pengakuan dari korban itu, bibi korban serasa disambar petir. Keluarga korban yang kesal lalu melaporkan tersangka ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Prabumulih.
Gelapkan Uang Tagihan Perusahaan Rp 20 Juta, Agil Warga Prabumulih Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Antisipasi Kenakalan Remaja, Polres Prabumulih Gelar Penyuluhan di SMK YPN Abadi |
![]() |
---|
Resahkan Warga Karena Kerap Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, 1 Pemuja Sabu Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Pencurian Meteran Air Marak di Prabumulih, Warga Resah dan Harus Bayar Lagi |
![]() |
---|
Cadangan Migas Baru Ditemukan di Sumur Sungai Anggur Selatan-2 Muara Enim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.