Berita Prabumulih

Remaja Disabilitas di Prabumulih Dirudapaksa Ayah Tiri Hingga Hamil, Pelaku Terancam 10 Tahun Pidana

NS (18) remaja putri penyandang disabilitas warga Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih dirudapaksa ayah tirinya hingga hamil.

Penulis: Edison | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Polisi
Tersangka LM ketika diamankan tim opsnal unit pidum dan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih. 

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari 


TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Nasib malang dan tragis dialami NS (18) remaja utri penyandang disabilitas warga Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih yang dirudapaksa ayah tirinya berinisial LM (35) hingga hamil.

Tindakan rudapaksa yang dialami NS terungkap pada Jumat (12/7/2024).

Kasus itu terungkap setelah bibi korban mencurigai perubahan fisik pada NS yang tampak seperti orang hamil.

Keluarga yang kesal lalu melapor ke Polres Prabumulih hingga akhirnya tim opsnal unit pidum dan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih meringkus tersangka.

Tersangka diringkus polisi di tempat persembunyiannya di sebuah rumah di Jalan Nigata Desa Muara Sungai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, pada Selasa (6/8/2024) 2024 sekitar pukul 22.30 WIB.

Penangkapan itu langsung dipimpin oleh Kanit PPA Ipda Haryoni SH dan Kanit Pidum Aiptu Sucipto SH.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, Lamudin langsung digelandang ke Mapolres Prabumulih.

Berdasarkan informasi berhasil dihimpun, perbuatan itu diketahui bibi korban inisial DH yang melihat perubahan di perut korban.

Lalu korban menanyakan langsung terkait hal itu.

Awalnya, korban enggan menjawab tapi setalah dipaksa akhirnya NS mengaku bahwa dirinya hamil dan pelakunya adalah ayah tirinya sendiri yakni LM.

Korban mengakui jika perbuatan bejat sang ayah itu terjadi pada Oktober 2023 ketika rumah dalam keadaan sepi.

Dirinya mengaku tidak bercerita karena takut diancam oleh LM. 

Naasnya, perbuatan bejat dilakukan terhadap anak penyandang disabilitas itu dilakukan tersangka berkali-kali.

Mendapat pengakuan dari korban itu, bibi korban serasa disambar petir. Keluarga korban yang kesal lalu melaporkan tersangka ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Prabumulih.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved