Berita Prabumulih
Curi 15 Keping Alkan di Gedung RMC Dinas Kesehatan Prabumulih, Buruh Harian Lepas Ditangkap Polisi
Ada-ada saja yang dilakukan Albert alias Wan (24) warga Jalan Mayor Iskandar Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.
Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Ada-ada saja yang dilakukan Albert alias Wan (24) warga Jalan Mayor Iskandar Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.
Buruh harian lepas ini diringkus jajaran tim Tekab Prabu Sateskrim Polres Prabumulih akibat ulahnya membongkar dan mencuri belasan keping atap Alkan gedung RMC Dinas Kesehatan Pemerintah kota Prabumulih.
Albert diringkus petugas saat berada di Jalan Bangau Kelurahan Tugu kecil Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Turut diamankan barang bukti sebanyak 15 keping Alkan yang dicuri oleh Albert dari gedung RMC Dinas Kesehatan Prabumulih.
Baca juga: Hendak Transaksi Sabu di Kebun Karet, Pengedar Narkoba di Prabumulih Kaget Ditangkap Polisi
Baca juga: Bawa Kabur Motor Milik Temannya, Pria di Prabumulih Kini Ditangkap Polisi
Kasi Humas Polres Prabumulih, AKP Baratanata mengungkapkan diringkusnya Albert alias Wan berawal dari laporan Dedi Irawan ke SPKT Polres Prabumulih.
Dalam laporannya, Dedi Irawan mengaku pada Selasa (28/10/2025) mendapati atap alkan di gedung RMC Dinas Kesehatan Prabumulih yang terletak di Jalan Sindur RT 02 RW 03 Kelurahan Sindur Kecamatan Cambai kota Prabumulih, sudah dalam kondisi hilang.
Melihat itu, Dedi kemudian melaporkan hal itu ke atasan dan diketahui Dinas Kesehatan mengalami kerugian hampir Rp 45 juta akibat pencurian itu. Selanjutnya Dedi melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Prabumulih.
"Mendapat laporan itu, petugas kita langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas serta keberadaan tersangka," ungkap Barata kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).
Baratanata mengatakan petugas lalu mendatangi kontrakan tempat pelaku yang diinformasikan berada, lalu dilakukan penggerebekan dan tersangka diringkus.
"Pelaku saat ini telah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan petugas kami, atas perbuatannya akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tegasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| 65 Atlet Paralympic Asal Prabumulih Siap Ukir Prestasi di Peparprov Muba, Arlan : Jaga Sportivitas |   | 
|---|
| Upaya Pemkot Perjuangkan Hak warga yang Terkena Pembebasan Lahan di Kelurahan Dusun Prabumulih |   | 
|---|
| Hendak Transaksi Sabu di Kebun Karet, Pengedar Narkoba di Prabumulih Kaget Ditangkap Polisi |   | 
|---|
| Hadiri Diskusi Gebrakan Sang Pemimpin, Wali Kota Prabumulih Arlan Tegaskan Dukung Kemandirian Pangan |   | 
|---|
| Terdampak Pelebaran Jalan Sudirman, Warga Dusun Prabumulih Kecewa Diisukan Tak Dukung Pembangunan |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.