Kasus Vina Cirebon
Eks Wakapolri Duga Kasus Vina dan Eky Terkait Profesi Iptu Rudiana, Soroti Bukti Komunikasi
Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menduga bahwa tewasnya Vina Cirebon karena dibunuh bukan kecelakaan.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
"Mungkin, ini bukan hanya tiga. Menurut saya, ada empat," ujar Oegroseno.
Baca juga: Bareskrim Polri Periksa 4 Terpidana Kasus Vina, Pengacara Bongkar Isi Pemeriksaan :Ada 40 Pertanyaan
Pernyataaan ini bertolak belakang dengan Elza Syarief selaku kuasa hukum Iptu Rudiana yang menyebutkan bahwa kasus tewasnya Vian Cirebon dan Eki ini karena pembunuhan.
Hal tersebut dapat dilihat dari hasil visum yang menyebutkan bahwa terdapat bekas dari benda tumpul di badan Vina Cirebon.
Artinya terjadi hal-hal yang berkiatn adanya peristiwa pembunuhan dari orang lain, bukan karena kecelakaan biasa.
Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.
Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.
Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.
Iptu Rudiana kini jadi sorotan lantaran yang melaporkan para terpidana hingga divonis seumur hidup.
Selain itu para terpidana dihukum berdasarkan kesaksian Aep dan Dede.
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.