Kasus Vina Cirebon

Iptu Rudiana Disindir Praktisi Hukum Soal Sumpah Pocong Kasus Vina: Merusak Korps Baju Cokelat

Praktisi hukum, Hudi Yusuf soroti Iptu Rudiana soal sumpah pocong kasus Vina.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Youtube Official iNews
Iptu Rudiana, ayah Muhammad Rizky Rudiana alias Eky disindir Praktisi hukum, Hudi Yusuf soal sumpah pocong kasus Vina. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Praktisi hukum, Hudi Yusuf soroti Iptu Rudiana soal sumpah pocong kasus Vina.

Menurutnya, Iptu Rudiana tak sepatutnya menyebut sumpah pocong sebagai upaya membuktikan Eky menjadi korban dalam kasus Vina Cirebon.

Apa lagi Iptu Rudiana merupakan seorang polisi.

"Sumpah pocong merusak korps baju cokelat, karena pikirannya mundur 1.000 tahun lalu bukan pemikiran modern sekarang. Kalau modern menyanggah ada ilmunya, kan sudah belajar ilmu penyelidikan penyidikam syarat materil syarat formil, kenapa harus menyanggah pakai sumpah pocong," kata Hudi, dikutip dari Tribunnewsbogor.com, Senin (5/8/2024).

Bahkan menurutnya, sumpah pocong Iptu Rudiana sebagai upaya membodohi masyarakat Indonesia.

Pasalnya saksi-saksi yang memberi keterangan di bawah sumpah di pengadilan saja masih bisa berbohong.

"Membodohi masyarakat, kita bicara hukum, orang sumpah di pengadilan aja bisa bohong, ini sumpah juga di luar pengadilan," katanya.

Baca juga: Bareskrim Polri Datangi Rutan Periksa Terpidana Kasus Vina Soal Kesaksian Aep dan Dede, Usut Tuntas

Sepatutnya Iptu Rudiana membuktikan dengan ilmu yang dimiliki sebagai polisi.

Terlebih Iptu Rudiana juga menduduki jabatan-jabatan penting, mulai dari Kanit Narkoba Polresta Cirebon sampai kini menjadi Kapolsek Kapetakan.

"Harus membuktikan dengan ilmunya, beliau jadi perwira ada ilmunya kenapa bicara sumpah pocong, sungguh keterbelakang," katanya.

Iptu Rudiana membantah disebut menangkap terpidana kasus Vina tahun 2016 silam hingga melindungi cucu jenderel.
Iptu Rudiana membantah disebut menangkap terpidana kasus Vina tahun 2016 silam hingga melindungi cucu jenderel. (Youtube tvOneNews)

Malahan Hudi Yusuf curiga Iptu Rudiana mengucap sumpah pocong bukan untuk meyakinkan masyarakat.

"Ada tujuan lain, bukan buat meyakinkan masyarakat, masyarat sekarang sudah cerdas.," katanya.

Baca juga: Diam-diam Kapolri Bentuk Tim Khusus Selidiki Kasus Vina, Disebut Sudah Kantongi Kronologi Sebenarnya

Pendapat senada juga diutarakan praktisi hukum Rasman Habeahan yang mengatakan hukum di Indonesia tidak mengenal sumpah pocong.

"Tidak dikenal sumpah pocong, seorang penegak hukum tidak pantas dia membela diri dengan sumpah pocong," katanya.

Rasman juga mengatakan seharusnya Iptu Rudiana membuktikan tuduhan di kasus Vina Cirebon menggunakan bukti ilmiah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved