Kasus Vina Cirebon

Tangis AEP Dipangkuan Ayah Ingin Ikut Tinggal di Rumah Dedi Mulyadi, Tak Leluasa Dikawal Pengacara

Air mata Aep tumpah saat bertemu langsung dengan ayahnya yang kini tinggal di kediaman Dedi Mulyadi. tak leluasa curhat berdua didampingi pengacara

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Dedi Mulyadi dan Rudi. Air mata Aep tumpah saat bertemu langsung dengan ayahnya yang kini tinggal di kediaman Dedi Mulyadi. tak leluasa curhat berdua didampingi pengacara 

Rudi Pelor mengaku tak bisa leluasa berbicara dengan putranya lantaran selalu dikawal 4 pengacaranya.

"Gimana mau saling curhat, kita duduk ngerendeng, yang satu disamping saya, yang satu disamping Aep.

Ia menyebut, 4 orang yang mengawal Aep itu 3 wanita dan seorang laki-laki.

Ia pun kesal lantaran sulit berbicara dari hati ke hati dengan Aep.

"Hayang (ingin) ngobrol jeung anak teh kumaha carana (gimana caranya). saya teh pengennya kalau ngobrol sama anak teh tak usah didampingi (pengacara)," kata Rudi.

Aep laporkan Dede dan Dedi Mulyadi

Aep Rudiansyah, saksi kuci kasus Vina melaporkan Dede dan Dedi Mulyadi ke polisi atas dugaan menyebarkan kabar bohong alias hoaks terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.

Adapun informasi ini disampaikan Pengacara Aep, Pitra Romadoni dalam konferensi pers, Selasa (30/7/2024).

Pitra menyebut pelaporan terhadap Dede dilakukan buntut pernyataannya yang menyebut Aep telah merekayasa dan memaksa dirinya untuk memberikan kesaksian palsu.

"Tuduhan terhadap Aep yang menyatakan Dede menyampaikan Aep merekayasa cerita dan mengarah mengikuti kemauannya, itu tidak benar, sehingga itu adalah penyebaran berita bohong," kata Pitra dikutip dari Kompas.com, Rabu (31/7/2024).

"Karena memang tuduhan-tuduhan Dede ini kepada Aep sehingga resmi kita lapor ke polisi. pasal 28 juncto pasal 45 UU ITE tentang menyebarkan berita bohong dengan ancaman pidana di atas 5 tahun," imbuhnya.

Sementara terkait politikus Dedi Mulyadi yang dilaporkan pihaknya, ia menyebut hal itu dilatarbelakangi adanya tindakan politikus tersebut yang dinilai melampaui proses penyidikan kepolisian dalam kasus Vina Cirebon.

Menurutnya hal itu, berpotensi mempengaruhi jalannya proses hukum yang sedang berjalan.

Baca juga: Tajamnya Mata Aep Lihat Pelaku di TKP Kasus Vina Cirebon, Marwan Iswandi: Tentara Saja Tidak Bisa

Kendati begitu, akibat tuduhan-tuduhan Dede lewat konten YouTube Kang Dedi Mulyadi, Aep dan keluarganya merasa terintimidasi.

Aep juga disebut mendapat hujatan dari masyarakat akibat informasi bohong yang disampaikan oleh Dede, dan menimbulkan kerugian signifikan baik materil maupun immateril.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved