Kasus Vina Cirebon
Pengakuan Aep Sebut Dede Ubah Keterangan Kasus Vina Usai Bertemu Dedi Mulyadi, Duga Ada Sesuatu
Aep mengaku bingung dengan keterangan Dede yang kini berubah setelah bertemu dengan politisi Dedi Mulyadi. , padahal Dede sempat diperiksa Polda Jabar
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM- Kesaksian Dede yang mengaku telah mengikuti arahan skenario Iptu Rudiana dalam kasus Vina Cirebon kini dipatahkan Aep.
Aep saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon akhirnya muncul angkat bicara setelah menerima berbagai tudingan miring yang mengarah padanya.
Kini, Aep muncul menemui kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution membongkar kejanggalan dari keterangan Dede.
Baca juga: Akhirnya Muncul, Aep Saksi Kasus Vina Cirebon Bantah Ikuti Skenario Iptu Rudiana: Dede Bersama Saya
Aep sendiri mengaku bingung dengan keterangan Dede yang kini berubah setelah bertemu dengan politisi Dedi Mulyadi.
Menurut Aep, padahal Dede beberapa bulan lalu sempat diperiksa oleh Polda Jabar dan mengutarakan kesaksiannya sama dengan keterangan pada 2016 lalu.
Namun kini, Dede jusru dibuat kesaksian yang berbeda setelah bertemu dengan Dedi Mulyadi.
"Saya bingung juga sama Dede kok bisa berubah keterangannya pas ketemu Dedi Mulyadi, padahal beberapa bulan lalu itu dia juga sempat diperiksa juga oleh di Polres Karawang dari Kapolda juga itu keterangan dia juga sama kayak yang dulu"
"Jadi pas ketemu pak Dedi kok berubah, mangkanya saya bingung seperti sesuatu," beber Aep kepada Pitra Romadoni, dilansir dari KompasTV, Rabu, (31/7/2024).
Dalam video itu, Aep membantah semua pernyataan yang disampaikan Dede soal skenario Iptu Rudiana.
Aep menyebut kesaksian Dede soal Iptu Rudiana tidaklah benar, apalagi diarahkan memberikan kesaksian palsu.
"Itu semua tidak benar(diarahkan skenario)," beber Aep.
Baca juga: Ditelepon Dedi Mulyadi, Aep Kukuh Berpegang Teguh dengan Kesaksiannya, Tak Peduli Dibantah Dede
Aep tegas mengatakan jika Dede ikut bersama dengannya menyaksikan kejadian yang menimpa Vina dan Eky pada 2016 lalu.
Aep mengaku telah memberikan kesaksian yanhg sebenar-benarnya.
"Tanggal 27 Agustus itu, di malam kejadian itu Dede itu bersama saya. Jadi, itu enggak ada yang namanya disetting sama Pak Rudiana, disuruh sama Pak Rudiana, itu enggak ada. Itu sudah dari kepribadian saya sendiri, apa yang saya tahu saya ucapkan di situ," ungkap Aep.
Ia sangat yakin dan mengatakan bahwa maksud kedatangannya ke Polres itu bukan disuruh untuk mengikuti arahan Rudiana, melainkan hanya dimintai keterangan sebagai saksi.
"Pada 31 Agustus itu saya saat itu dipanggil ke Polres untuk dimintai keterangan," terangnya.
"Keterangan si Dede itu tidak benar pak, sama sekali pak Rudiana tidak pernah jemput dan mengarahkan," sambungnya.
Kendati demikian, Aep mengaku bingung dengan Dede yang saat ini mengubah kesaksiannya.
"Tidak benar, itu semua bohong," lanjut Aep.

Adapun maksud kemunculan Aep ini tak lepas dari tawaran kuasa hukum Iptu Rudiana untuk membantunya menghadapi kasus Vina.
"Kebetulan kemarin itu saya melihat berita bapak muncul yang katanya ingin memberikan bantuan hukum kepada saya. Pertama, saya ingin mengucapkan terima kasih banyak kepada bapak yang berkenan ingin mendampingi saya," kata Aep kepada Pitra.
Dede Riswanto Ogah Berubah Fikiran Terkait Pengakuan Soal BAP Vina Palsu
Meski dilaporkan Aep ke polisi, Dede Riswanto tak gentar dan ogah berubah fikiran.
Pasca Dede menguak pengakuan soal kesaksian palsu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kasus Vina tahun 2016 silam.
Adapun Dede mengaku diarahkan oleh Iptu Rudiana dan Aep dalam skenario telah dibuat.
Melansir dari Tribunbogor.com, Jumat (2/8/2024) Dede tetap kukuh bahwa pengakuannya tersebut merupakan kejujuran.
Dede mengaku rela masuk penjara untuk mempertahankan kejujurannya tersebut.
"Tidak ada (berubah pikiran), tidak ada, lebih baik saya masuk penjara," kata Dede.
Baca juga: Tak Takut Dilaporkan Aep, Dede Riswanto Ogah Berubah Fikiran Terkait Pengakuan Soal BAP Vina Palsu
Dede mengaku bahwa dia muncul untuk berkata jujur agar orang yang tak bersalah bisa mendapat keadilan.
Baca juga: Pesan Menyentuh Dedi Mulyadi Untuk Aep Saksi Kasus Vina Cirebon, Singgung Sikap Ksatria : Minta Maaf
Sebab, kata dia, atas kebohongannya tahun 2016 soal kasus pembunuhan Vina dan Eky membuatnya tidak bisa tidur nyenyak karena merasa berdosa.
"Niat saya di sini berkata jujur biar 7 terpidana hidup bebas, biar merasakan seperti hidup saya kemarin," kata Dede.
Dede pun memasang wajah garang dan menantang menunjukan keseriusannya soal pengakuannya tersebut.
"Serius, pokoknya siapa pun lawannya, saya lawan !," tegas Dede memasang wajah serius.
Dede mengaku bahwa karena sebelumnya dia memberikan kesaksian palsu, kini dia serius mengungkap kejujurannya meski ada risikonya.
"Tidak sama sekali (berubah pikiran), buat apa berubah, saya berkata jujur, saya tahu risikonya," kata Dede.
"Orang saya berkata jujur, ngapain takut," sambung Dede.
Kalau dulu, kata Dede, dia memang selalu merasa ketakutan karena merasa berdosa telah berbohong memberikan kesaksian palsu.
Dia merasa berdosa kepada para terpidana kasus Vina Cirebon yang dia anggap tak bersalah namun telah masuk penjara.
Dede kini mengaku telah jujur dan dengan tegas untuk menghadapi laporan Aep.
Untuk laporan itu, menurutnya hanya tinggal dihadapi tanpa takut.
"Enggak (takut dilaporkan), sama sekali, tinggal dilawan aja," ungkapnya.
Aep laporkan Dede dan Dedi Mulyadi
Aep Rudiansyah, saksi kuci kasus Vina melaporkan Dede dan Dedi Mulyadi ke polisi atas dugaan menyebarkan kabar bohong alias hoaks terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Adapun informasi ini disampaikan Pengacara Aep, Pitra Romadoni dalam konferensi pers, Selasa (30/7/2024).
Pitra menyebut pelaporan terhadap Dede dilakukan buntut pernyataannya yang menyebut Aep telah merekayasa dan memaksa dirinya untuk memberikan kesaksian palsu.
"Tuduhan terhadap Aep yang menyatakan Dede menyampaikan Aep merekayasa cerita dan mengarah mengikuti kemauannya, itu tidak benar, sehingga itu adalah penyebaran berita bohong," kata Pitra dikutip dari Kompas.com, Rabu (31/7/2024).
"Karena memang tuduhan-tuduhan Dede ini kepada Aep sehingga resmi kita lapor ke polisi. pasal 28 juncto pasal 45 UU ITE tentang menyebarkan berita bohong dengan ancaman pidana di atas 5 tahun," imbuhnya.
Baca juga: Dituding Intervensi Kasus Vina, Iptu Rudiana Laporkan Dede, Dedi Mulyadi & Liga Akbar ke Polisi
Sementara terkait politikus Dedi Mulyadi yang dilaporkan pihaknya, ia menyebut hal itu dilatarbelakangi adanya tindakan politikus tersebut yang dinilai melampaui proses penyidikan kepolisian dalam kasus Vina Cirebon.
Menurutnya hal itu, berpotensi mempengaruhi jalannya proses hukum yang sedang berjalan.
Kendati begitu, akibat tuduhan-tuduhan Dede lewat konten YouTube Kang Dedi Mulyadi, Aep dan keluarganya merasa terintimidasi.
Aep juga disebut mendapat hujatan dari masyarakat akibat informasi bohong yang disampaikan oleh Dede, dan menimbulkan kerugian signifikan baik materil maupun immateril.
"Apa urgensi daripada politisi ini? Dia bukan pengacara, dan kami lihat dia ini mengumpulkan saksi-saksi dan bahkan saksi-saksi ini mencabut keterangannya. Kita tidak boleh mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya.
Bahkan kata ia, politisi tersebut berupaya memberikan uang untuk Aep dan keluarganya.
"Kemudian, Aep juga menyampaikan, keluarganya, dalam hal ini bapaknya, diberi uang oleh politikus yang ikut nimbrung dalam kasus ini. Jadi ini sungguh miris, apa urgensi dia untuk menunggangi kasus yang sedang berjalan ini?" jelasnya.
"Karena memang ini kami menilai, sudah sangat jauh sekali mereka memasuki ranah hukum dan sudah mencampuri setiap penegakan hukum. Sehingga kami menilai yang bersangkutan mengintervensi perkara dan kami putuskan untuk membuat laporan ke polisi terhadap yang bersangkutan," jelasnya.
Meski demikian, Pitra tak mengungkapkan identitas politikus yang dimaksud.
"Atas penyebaran informasi bohong tersebut terhadap Aep, kini Dede dan salah satu politikus telah naik dan ditingkatkan statusnya menjadi terlapor yang dibuktikan telah diterimanya Laporan Polisi AEP dengan nomor laporan polisi: LP/B/4352/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA," tutur Pitra.
Pitra berharap agar polisi segera mengamankan Dede dan Dedi Mulyadi karena dinilai meresahkan masyarakat dan merugikan kliennya.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.
Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.
Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.
Iptu Rudiana kini jadi sorotan lantaran yang melaporkan para terpidana hingga divonis seumur hidup.
Selain itu para terpidana dihukum berdasarkan kesaksian Aep dan Dede.
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.