Kasus Vina Cirebon

Dituding Intervensi Kasus Vina, Iptu Rudiana Laporkan Dede, Dedi Mulyadi & Liga Akbar ke Polisi

Dituding Intervensi, Iptu Rudiana Emosi Laporkan Dede, Dedi Mulyadi dan Liga Akbar ke Polisi

Youtube Official iNews
Iptu Rudiana dituding intervensi Laporkan Dede, Dedi Mulyadi dan Liga Akbar ke Polisi. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Iptu Rudiana, ayah Muhammad Rizky Rudiana alias Eky emosi dituding intervensi kasus Vina.

Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Mardiman Sane dalam dialog Sapa Indonesia Pagi di KompasTV, Kamis (1/8/2024)

"Iptu Rudiana kemarin, ya mau meneteskan air mata saking ya antara menahan emosi dan beliau mengatakan bahwa itu Dede itu bohong, dia mencabut keterangannya, padahal keterangannya di pengadilan lah yang benar," ucap Mardiman. Dikutip dari Kompas.com

Dalam keterangannya, Mardiman juga menegaskan kliennya tidak pernah menyiksa para terpidana.

Atas dasar itu, Mardiman pun memastikan pernyataan yang menyebut Iptu Rudiana melakukan penyiksaan sebagai fitnah keji.

Menurutnya, Iptu Rudiana hanya ingin mencari kebenaran dibalik kematian anaknya.

"Fitnah, fitnah keji itu, Rudiana tidak pernah (melakukan penyiksaan terhadap para terpidana kasus pembunuhan Vina-Eky). Kapasitas Rudiana sebagai orangtua dari Eky mencari kebenaran kematian anaknya, " ujar Mardiman.

"Kemudian dia menyerahkan ini ke Reskrim, dan kemudian dia membuat laporan, hanya sebatas itu, dia tidak memeriksa, tidak bisa juga menangkap. Menangkap itu kan harus ada surat penangkapan, lebih tepatnya sih mengamankan, saya juga kalau menangkap maling di jalan biasanya saya bawa ke Polsek lah, nggak mungkin saya bawa kemana-mana," ujarnya.

Baca juga: Iptu Rudiana Bantah Tangkap Terpidana Kasus Vina dan Melakukan Penyiksaan : Hanya Mengamankan

Iptu Rudiana membantah disebut menangkap terpidana kasus Vina tahun 2016 silam hingga melindungi cucu jenderel.
Iptu Rudiana membantah disebut menangkap terpidana kasus Vina tahun 2016 silam hingga melindungi cucu jenderel. (Youtube tvOneNews)

Mardiman pun menyebut pernyataan yang menyebutkan Iptu Rudiana melakukan penangkapan terhadap para pelaku pembunuhan Vina-Eky sebagai narasi sesat.

"Jadi narasi-narasi sesat itu yang menyatakan menangkap, kalau menangkap kapan, mana surat perintah penangkapannya, nggak ada itu," tegasnya.

Kendati begitu, Mardiman menuturkan Iptu Rudiana melaporkan Dedi Mulyadi, Dede, dan Liga Akbar ke Polda Jawa Barat.

"Dede, Liga Akbar, dan Dedi Mulyadi sudah kita laporkan ke Polda Jabar," ujarnya.

Sebelumnya, bantahan ini muncul setelah Dede menyebut bahwa Rudiana yang membuat skenario kesaksiannya.

Dede Riswanto atau Dede muncul ke publik dengan membongkar dugaan skenario yang disusun Rudiana di kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Pengakuan Dede ditayangkan secara lengkap di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel pada Minggu (22/7/2024).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved