Sumur Minyak Ilegal di Muba Meledak
Satu Lagi Korban Sumur Minyak Meledak di Muba Ditemukan, Korban Sempat Pamit ke Istri Sebelum Kerja
Satu lagi jenazah diduga pekerja sumur minyak ilegal yang terbakar di areal rawa Sungai Dawas, Dusun V Desa Srigunung Muba.
Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU -- Satu lagi jenazah diduga pekerja sumur minyak ilegal yang meledak di areal rawa Sungai Dawas, Dusun V Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba Sumsel berhasil ditemukan.
Jenazah tersebut berhasil ditemukan tim gabungan Ditpolairud Polda Sumsel, Satpolair Polres Musi Banyuasin (Muba), dan Polsek Sungai Lilin.
Korban ditemukan pada hari Minggu sekitar pukul 11.00 WIB di pinggir Sungai Dawas.
Korban yang teridentifikasi bernama Liswandi (42) warga Sungai Lilin dan bekerja sebagai buruh harian lepas.
Korban ditemukan oleh tim Polairud Polres Muba dengan kondisi tubuh berlumur minyak, tanpa luka bakar, dan pakaian yang masih lengkap, namun dalam keadaan membengkak. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Sungai Lilin menggunakan mobil ambulans.
Salah satu keluarga korban, Alfin (19) dan Nadi (45) mengatakan, Liswandi sempat berpamitan dengan istri sebelum pergi ke lokasi sumur minyak yang terbakar bersama warga lainnya untuk memeras minyak.
"Keluarga korban menolak jenazah untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut karena ingin segera memakamkannya," ujarnya.
Baca juga: Hadir Via Zoom, Eks Gubernur Sumsel Herman Deru Jadi Saksi Sidang Kasus Dugaan Korupsi KONI Sumsel
Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho mengatakan, pihak kepolisian telah melakukan beberapa langkah awal seperti cek tempat kejadian perkara (TKP).
Mulai dari koordinasi dengan tim evakuasi Ditpolairud Polda Sumsel, tim medis RSUD Sungai Lilin, serta membuat berita acara penolakan autopsi.
"Sebagai tindak lanjut, Polres Muba bersama Ditpolairud dan BPBD Kabupaten Muba akan melakukan patroli gabungan di sekitar lokasi Sungai Dawas dan koordinasi dengan Basarnas untuk pencarian korban lainnya jika ada laporan masyarakat terkait kebakaran sumur minyak," ungkapnya.
Dirinya juga secara langsung memimpin pembuatan perimeter di sekitar lokasi kebakaran sumur ilegal di Sungai Dawas, Kecamatan Sungai Lilin.
"Perimeter ini dibuat agar masyarakat tidak masuk ke lokasi yang beresiko terulangnya kebakaran dan timbul korban jiwa, sampai hari ini sudah lima orang meninggal dunia di lokasi ini," jelasnya.
SEBELUMNYA, peristiwa sumur minyak terbakar berlangsung di areal areal pinggiran sungai Parung Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin Muba pada Minggu (21/7/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
Menurut warga sekitar terdengar suara ledakan keras yang disertai kobaran api dari lokasi kejadian.
Selain itu, dikabarkan ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.