Kasus Vina Cirebon

Nasib Kasus Vina Cirebon Jadi Ajang Sayembara, Ada Uang Rp10 Juta-Rp500 Juta dari Orang Terkenal

Kasus kematian Vina dan Eki Cirebon yang belum terungkap sejak 2016 silam kini jadi ajang sayembara orang terkenal untuk mengungkap misteri sebenarnya

|
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
instagram/susno_duadji / youtube Tribunnews / youtube iNews TV
Susno Duadji (kiri), Muchtar Effendi (tengah) dan Razman Nasution (kanan) sederet nama yang buka sayembara terkait kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus tewasnya pasangan kekasih, Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat 2016 silam masih misteri.

Terkini, sejumlah orang terkenal justru menawarkan uang Rp10 juta hingga Rp500 juta untuk menguak kasus Vina.

Awalnya, eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji yang geram dengan kasus ini tak kunjung terungkap menawarkan uang Rp10 juta untuk siapapun yang bisa membuktikan kasus kematian Vina dan kekasihnya, Eky adalah pembunuhan.

Baca juga: Reza Indragiri Minta Maaf Salah Sangka ke Iptu Rudiana di Kasus Vina, Farhat Abbas Bereaksi

Susno Duadji meyakini bahwa kasus kematian dua sejoli itu gegara kecelakaan tunggal.

Dalam acara Rakyat Bersuara yang tayang di iNews TV pada Selasa (23/7/2024), Susno mengadakan sayembara setelah menyebut peradilan yang menyidangkan kasus Vina di 2016 adalah peradilan sesat.

Susno Duadji beralasan yang harus diadili di pengadilan itu adalah perkara, sementara kasus Vina Cirebon ini bukan lah perkara.

"Siapa yang bisa membuktikan (pembunuhan)? hakim. Bagi hakim yang bisa membuktikan ini pembunuhan, Rp 10 juta dari saya," seru Susno dilansir dari Tribun Jakarta.

Eks Kabareskrim, Komjen Pol Purn Susno Duadji soroti kasus Vina Cirebon.
Eks Kabareskrim, Komjen Pol Purn Susno Duadji soroti kasus Vina Cirebon. (Youtube Intens Investigasi)

Saat itu saksi tetap bertentangan hingga perlahan gugur.

Terbaru ialah kesaksian Dede Riswanto yang mengakui kesaksiannya di tahun 2016 silam adalah palsu, dan berdasarkan skenario ayah Eky, Iptu Rudiana dan Aep.

Namun eks Kabareskrim itu kembali tegas menyebut kematian Vina dan Eki adalah karena kecelakaan tunggal.

"Kalau saya katakan 100 persen kecelakaan, sampai hari ini tidak ada seorang pun yang membuktikan itu sebagai tindak pidana," kata Susno Duadji dikutip dari tvOneNews, Senin (22/7/2024).

Namun jika ini peristiwa kecelakaan, kata dia, buktinya sudah jelas ada.

Apalagi ia menyakini keberadaan Vina dan Eki yang tergeletak di flyover Talun.

"Sepeda motornya, dagingnya, kemudian posisi korban, darah menumpuk di situ. Kemudian TKP Cirebon Kabupaten jadi yurisdiksi daripada Polres Cirebon Kabupaten, bukan Polres Cirebon Kota," jelasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved