Berita Lubuklinggau

Maling Motor Modus Lempar Ayam ke Pagar Susul Teman Masuk Penjara, Pelaku Beraksi di Lubuklinggau

AS pelaku aksi pencurian motor dengan modus lempar ayam yang aksinya viral terekam CCTV kini menyusul temannya Bayu di penjara.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Polisi
AS yang masih anak di bawah umur ditangkap polisi karena terlibat pencurian motor di Lubuklinggau. 

Lalu pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 sekira pukul 02.00 wib Tim Macan berhasil mengamankan pelaku bernama Bayu di rumah neneknya.

"Hasil pemeriksaan Bayu diketahui bahwa pelak melakukan pencurian bersama - sama dengan Amat," ujarnya.

Kemudian Tim opsnal Macan Linggau melanjutkan pencarian Amat rumahnya yang berada di Jl.Lakitan Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuk Linggau Utara ll, namun pelaku tidak ada di rumahnya.

Selanjutnya personil Opsnal Macan Linggau menuju ke Desa Kepala Curup Kabupaten Rejang Lebong untuk mencari barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban yang telah di jual pelaku kepada Amir di Desa Kepala Curup Kabupaten Rejang Lebong.

"Namun Amir dan kendaraan milik korban belum berhasil ditemukan," bebernya.

Hasil pemeriksa tersangka mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian barang milik korban.

"Peran dari masing-masing pelaku yaitu tersangka Bayu dan Amat melakukan pengrusakan kunci motor dan membawa sepeda motor pelaku ke Kepala Curup," ujarnya.

Pelaku mengakui bahwa sepeda motor tersebut di jual kepada Amir yang tinggal di daerah Kabupaten Rejang Lebong  Rp. 2.2 juta.

"Uangnya mereka bagi dua dan oleh pelaku AS uangnya dibelanjakan untuk kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.  

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved